Logo

Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 April 2025 06:00 UTC

Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi

Ratusan warga Desa Karanganom saat melakukan demonstrasi di Kantor Desa Karanganom, Lamongan, Selasa, 8 April 2025. Foto:Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan -  Ratusan warga Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggeruduk kantor desa setempat, Selasa, 8 April 2025.

Mereka berunjuk rasa buntut dari dugaan penyelewenangan uang hasil pengelolaan air weslik (air yang digunakan untuk mandi, cuci, dan keperluan lain non-konsumsi) di Desa Karanganom.

Kecurigaan warga muncul saat hendak melakukan pembelian peralatan air weslik. Namun, pihak pengurus menyatakan tidak mampu merealisasikannya lantaran kosongnya kas.

Padalah weslik di Desa Karanganom telah berdiri mulai 2005. Dengan estimasi waktu selama 20 tahun tahun, seharusnya kas yang dimiliki cukup banyak dari hasil penagihan pembayaran penggunaan air weslik oleh ratusan pengguna.

"Kecurigaan itu semakin kuat setelah saya melaporkan kejanggalan itu kepada BPBD Desa Karanganom. Sebab, dari dua orang BPBD yang saya lapori memberikan jawaban tidak sama," kata Korlap aksi Asad.

BACA : Petambak Karangbinangun Lamongan Merugi, Udang Vanami yang Dipanen Tinggal Sedikit 

Dengan demikian, menurutnya, perlu adanya gerakan masyarakat untuk membongkar dugaan penggelapan uang hasil weslik di desa tersebut.

Berkat aksi yang digelarnya, warga kini akhirnya mendapat jawaban yang selama ini menjadi  kecurigaannya. Uang weslik tersebut ternyata digunakan pihak pengurus weslik untuk kepentingan pribadi.

Hal itu diketahui setelah demonstran dipertemukan dengan pihak pengurus weslik oleh kepala Desa Karanganom Ainur Rofik di kantor desa.

"Dari pertemuan ini kita mengetahui kemana perginya uang hasil weslik, sehingga kas weslik tidak ada saldo sama sekali," katanya.

"Selain itu, pelaku yang merupakan pengurus weslik mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan uang itu. Estimasi yang disepakati selama satu tahun," imbuhnya.

Sementara uang yang harus dikembalikan pelaku yakni sebanyak Rp22,5 juta. Untuk pengembalian uang akan dilakukan secara dicicil maupun secara tunai.

Setelah kejadian ini, warga mendesak agar pengurus weslik diganti karena ketidakpercayaan warga.

BACA: DKPP Lamongan Telusuri Penyelewengan Pupuk Bersubsidi ke Bojonegoro

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Karanganom Ainurrofiq mengapresiasi warganya yang telah melakukan aksi unjuk rasa. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan merupakan bukti kepedulian warga terhadap kondisi desanya.

"Adanya aksi unjuk rasa ini menjadi cambuk bagi kami untuk memperbaiki sistem yang selama ini dapat dikatakan amburadul atau tidak teratur," katanya.

Rofiq juga mengatakan jika Pemerintah Desa Karanganom bukan anti koreksi atau bukan anti kritik. Dengan adanya aksi ini diharapkan kepengurusan weslik yang baru dibentuk dapat mengelola keuangan dengan lebih baik lagi sehingga Pendapatan Asli Desa (PADes) Karanganom dapat meningkat.

"Tahun 2025 kami menargetkan PADes weslik sebanyak Rp39 juta hingga Rp40 juta," katanya.