Logo

Rusak Fasilitas Umum, 634 Pendemo Diamankan Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 October 2020 00:20 UTC

Rusak Fasilitas Umum, 634 Pendemo Diamankan Polisi

MASSA AKSI DIAMANKAN: Salah seorang massa aksi yang melakukan demo di depan Gedung Negara Grahadi diamankan pihak aparat keamanan, karena melakukan perusakan fasilitas umum. Foto: Bruriy.

JATIMNET.COM, Surabaya - Ratusan massa aksi unjukrasa di Kota Pahlawan karena anarkis, dengan melakukan perusakan properti milik pemerintah di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan di sejumlah titik Kota Surabaya diamanan.

Karena pihak kepolisian menilai aksi demo menolak pengesahan Omnibus Law tentang Undang-undang Cipta Kerja itu membuat kerusuhan dengan sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas. "Di Kota Surabaya di depan Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya ini ada 505 orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 8 Oktober 2020, malam.

Selain di Surabaya, di Kota Malang juga banyak massa pendemo yang diamankan diperkirakan 129 orang. Total untuk kejadian di Surabaya dan Malang, massa aksi yang melakukan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan melawan petugas sebanyak 634 orang.

BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi di Depan Grahadi Surabaya Lempar Batu, Aparat Tembakan Gas Air Mata

"Massa pendemo yang membuat kerusuhan sampai merusak fasilitas umum dan melawan petugas bisa dijerat Pasal 218 jo 212 melawan petugas. Terutama pendemo di depan Gedung Grahadi, karena merusak pintu pagar dan fasilitas umum," ujarnya.

Mereka yang diamankan, kata Trunoyudo, akan menjalani rapid test. Apabila nanti hasilnya reaktif akan dilakukan swab, dan kalau positif maka harus menjalani isolas yaitu karantina.

Di berita sebelumnya, massa aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya memang sejak awal sudah mulai tegang. Sebab, yang melakukan aksi unjukrasa itu tidak hanya dari mahasiswa saja, melainkan dari kalangan pelajar mengenakan seragam sekolah putih abu-abu itu sudah merusak fasilitas umum.

BACA JUGA: Massa Aksi Demo di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Bakar Properti 

Mulai merusak dan membakar properti, seperti barier, tong sampah, pohon. Bahkan, pintu pagar dan lampu di Gedung Grahadi juga menjadi amukan massa pendemo. Hal ini yang cukup disayangkan oleh pihak kepolisian. 

Karena yang membuat kerusuhan sejak awal dengan merusak pintu pagar dan fasilitas umum lebih banyak dari anak-anak. Untuk menghindari perbuatan yang lebih anarkis, pihak kepolisian memberi peringatan, supaya tidak melakukan pembakaran dan perusakan fasilitas umum.

Namun, mereka masih tetap melempar batu dan botol berisikan air. Akhirnya tindakan persuasif terpaksa dilakukan oleh pihak kepolisian, membubarkan massa dengan menggunakan mobil water canon dan tembakan gas air mata ke massa pendemo. "Cukup disayangkan massa aksi yang melakun demo, begitu diamankan banyak yang masih berusia 15 tahun," ia memungkasi.