Senin, 20 March 2023 23:00 UTC
Limbah medis ditemukan diantara tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang di lahan milik warga Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang. Ditemukan jarum suntik di tumpukan sampah (Insert) Foto: Sarep/Dokumen
JATIMNET.COM, Jombang - Rumah sakit di Mojoagung, Jombang terkesan tidak mau disalahkan, terkait temuan sampah medis atau limbah medis bercampur sampah rumah tangga atau konsumsi pasien.
Alih-alih mengakui sampah medis itu, pihak rumah sakit tersebut juga menuding dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Jombang tidak memberikan fasilitas yang diminta pada saat itu.
Seperti yang pernah dikatakan Direktur rumah sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung, Erika Widayanti Lestari, pihaknya mengembalikan persoalan sampah rumah sakit tersebut ke DLH.
"Saya kembalikan ke DLH, karena dari pihak LH tidak memberi fasilitas. Sudah pernah (pengajuan) dan kita mendatangi ke LH," tuturnya saat dikonfirmasi pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Limbah Medis Rumah Sakit Buang Sembarangan Bikin Resah Warga, Rumah Sakit Tuding DLH Jombang Aneh
Erika menjelaskan jika dulu pihaknya sudah berusaha komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, terkait pengelolaan sampah konsumsi pasien.
"Kita sudah mendatangi ke LH sana, karena akreditasi itu harus ada MoU dengan pihak LH. Kalau pengalaman di Kediri, LH nya jalan, bak sampah dari LH nya langsung," kata dia menegaskan.
Kedatangan pihaknya ke DLH kala itu mendapat jawaban keterbatasan armada. Ia menyebut, pihak DLH tidak ada kendaraan yang mau ambil sampah ke RS langsung. "Karena DLH-nya gak sanggup, akhirnya kita disuruh nyari sendiri," tutur Erika.
Karena tidak mendapatkan solusi dari DLH Jombang, kemudian Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mojoagung, Sirojul Anam mempertemukan dengan kepala Desa (Kades) Mancilan, Atim Riduwan.
Baca Juga: RS di Mojoagung Jombang Diduga Juga "Buang" Sampah Pasien di Pekarangan Warga
Melalui Sirojul itulah, RS bermitra dengan untuk pembuangan sampah dengan Desa Mancilan. Kala itu, Kades disebut Erika, mengaku mempunyai tempat pembuangan sampah (TPS).
Hingga didapati kesepakatan sampah pasien diambil pihak desa Mancilan, dan pihak rumah sakit memberikan kompensasi sekitar Rp1,5 juta per bulan kepada desa. "Ya Rp 1,5 juta, pak Kades mintanya dulu gak segitu, karena masih baru kita tawar Rp1,5 juta dulu," ungkap Erika.
Kemudian, oleh Kepala Desa pengambilan sampah konsumsi pasien di RS PKU Muhammaddiyah Mojoagung, diserahkan ke salah satu warganya dengan kompensasi Rp 1 juta per bulan.
Baca Juga: Warga Sesalkan RS di Mojoagung Jombang Buang Limbah Medis Sembarangan
Selama satu tahun lebih, sampah itu ditumpuk di pekarangan rumah YN. Sebab, desa Mancilan tidak memiliki TPS seperti yang disampaikan Kades kepada RSU PKU. YN beralasan, TPS penuh sehingga sampah ditumpuk di pekarangannya.
DLH Hanya Ambil Sampah di TPS, Sesuai Undang-undang
Terpisah Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum mengaku segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung, terkait adanya sampah medis diduga milik rumah sakit di Mojoagung yang bercampur sampah pasien. "Ke lapangan itu pasti, paling cepat besok (Selasa 21 Maret 2023)," kata Ulum dihubungi melalui telepon, Senin 20 Maret 2023.
Ulum menegaskan, pemerintah dalam hal ini DLH hanya mengambil sampah di TPS untuk dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Hal itu juga sebagaimana dalam undang-undang yang mengatur sampah.
"Undang-undang sampah itu, kewajiban sumber Sampah itu mengirim, membawa Sampah sendiri ke TPS terdekat, kalau dari TPS ke TPA itu kewajiban pemerintah, dalam hal ini DLH," ujar Ulum.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas PUPR Jombang itu menambahkan untuk di wilayah Mojoagung sudah ada TPS yang lokasinya di sub terminal Mojoagung, yakni di Mojotrisno.
Reporter: Sarep