Logo

Risma Tandatangani SE Peningkatan Kewaspadaan Diterbitkan

Surat Edaran Untuk Meningkatkan Keamanan, Keselamatan dan Kenyamanan Warga Surabaya di Tengan Covid-19
Reporter:,Editor:

Minggu, 03 May 2020 10:00 UTC

Risma Tandatangani SE Peningkatan Kewaspadaan Diterbitkan

SURAT EDARAN: Pemerintah Kota Surabaya kembali menerbitkan Surat Edaran yang ditandatangani Wali kota Surabaya mengenai peningkatan kewaspadaan. Foto: Repro-Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - Surat edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan telah dikeluarkan. SE tersebut ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 30 April 2020 dengan nomor : 300/4157/436.8.4/2020.

Pada SE itu disebutkan, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan warga Kota Surabaya di tengah pandemi Covid-19, wanita yang akrab disapa Risma itu mengimbau masyarakat untuk melaksanakan beberapa arahan.

Di antaranya, mengantisipasi dengan membatasi akivitas pada malam hari. Terutama untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan pada siang hari.

BACA JUGA: Cegah Covid-19, Risma Keluarkan Surat Edaran Protokol Perhotelan hingga Restoran

“Bapak ibu kami minta untuk warga Surabaya agar mengantisipasi dengan membatasi aktifitas malam hari. Untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan siang hari,” kata Risma melalui surat edaran-nya.

Selain itu, bagi para ibu dan anak perempuan juga diimbau agar tidak menggunakan perhiasan atau properti yang mengundang tindak kejahatan. Berikutnya, apabila berkendara agar tidak melewati jalur yang sepi utamanya pada malam hari.

“Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ia mengungkapkan.

Tidak hanya itu, ketika mengambil uang di ATM, warga disarankan agar ditemani oleh saudara maupun teman agar tidak sendirian. Bahkan, ketika parkir kendaraan, baik roda dua maupun empat diharapkan untuk memasang pengaman ganda.

BACA JUGA: Keluarkan Surat Edaran, Risma Imbau Warganya Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19

“Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci,” katanya.

Sementara, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto menambahkan, SE tersebut dikirimkan kepada para camat, lurah, ketua LPMK dan ketua RT/RW se-Surabaya.

Hal itu bertujuan agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan. “Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga,” kata Eddy.