Kamis, 29 October 2020 04:00 UTC
WISATA SETIGI: Lokasi wisata Setigi di desa Sekapuk, Kecanatan Ujungpangkah, Gresik. Foto: Agus/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata resmi mulai dilakukan pembahasan oleh DPRD Jawa Timur. Komisi B DPRD Jatim sebagai inisiator mengubah Raperda ini menjadi Pemberdayaan Usaha Desa Wisata.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Mahdi mengatakan, perubahan nama didasari agar cakupannya lebih luas. Tidak hanya sektor wisata saja, melainkan juga pertanian, perikanan dan perkebunan.
Mahdi yang juga politikus PPP itu menargetkan, pembahasan Raperda ini selesai akhir tahun ini. Dengan begitu bisa segera diterapkan untuk pengembangan desa wisata di Jatim. "Raperda ini kami inisiasi karena akibat dampak pandemi Covid-19 adalah sektor pariwisata," ujar Mahdi, Kamis 29 Oktober 2020.
Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, M Rochani mengatakan, Raperda ini untuk menguatkan payung hukum keberadaan desa wisata. Dengan begitu diharapkan bisa mempermudah pengelolaannya.
BACA JUGA: BACA JUGA: Pasuruan, Mojokerto dan Gresik Masih Layak Mendapat Investasi
Selain itu, kata dia, Raperda ini juga nantinya akan berfungsi sebagai penguat promosi desa wisata. "Sehingga perekonomian masyarakat desa benar-benar bisa berjalan, tidak hanya menciptakan desa wisata kemudian dibiarkan begitu saja," terangnya.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Susiati memberi masukan terkait Raperda itu. Menurutnya perlu konsinyering terhadap seluruh kebutuhan pelaku usaha, sehingga lebih menyeluruh lagi isinya. "Karena selama ini masih ada beberapa perbedaan persepsi antara pelaku usaha wisata," kata dia.
Hal itu juga dibenarkan Pengurus Kelompok Sadar Wisata Jatim, Widya. Ia mengatakan, yang perlu diperhatikan memang soal pemahaman terkait desa wisata. Kebanyakan orang masih bingung antara desa wisata dengan wisata desa.
Kemudian yang juga menjadi masukannya yaitu terkait pengelolaan anggaran. "Harus ada otorisasi desa terkait penggunaan anggaran. Ini diperlukan pendampingan dari praktisi bukan hanya akademisi," tegasnya.