Sabtu, 03 April 2021 07:40 UTC
RESES: Susana pelaksanaan penyerapan aspirasi (Reses) masa persidangan I tahun 2021, oleh Legislator PAN, Didik Widodo di Balai RW Desa Randuagung, Kebomas Gresik, Jumat 2 April 2021. Foto: Agus.
JATIMNET.COM, Gresik - Kabupaten Gresik belum memiliki Gedung Kesenian tempat menampung aspirasi dan memajukan kesenian. Hal itu itu membut para seniman mulai resah, sehingga karya kesenian tidak berkembang secara maksimal, begitu juga kurang efektifnya Dewan Kesenian Gresik (DKG) sebagai wadah komunitas kesenian dan pemerhati kesenian.
Wakil Sekretaris Dewan Kesenian Gresik Bambang Soeryanto meminta fungsi Gedung Nasional Indonesia (GNI) dikembalikan sebagaimana asalnya. Karena GNI awalnya adalah kantor seniman cikal bakal DKG.
"DKG saat ini menjalankan posisinya secara mandiri, tidak ada gedung yang menaungi nya," terang nya saat mengikuti Reses DPRD Gresik oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Didik Widodo, Jumat 2 April 2021.
Lanjut Bambang, pada intinya jangan lupakan sejarah, GNI itu dari struktur bangunan yang ada juga sudah jelas gedung kesenian, ada tempat tiket di depan, ada panggung pertunjukan.
Baca Juga: Ranperda Inisiatif DPRD Gresik 2021 Wajibkan Perusahaan Penuhi 50 Persen Tenaga Lokal
"Kalau mengubah fungsi itu berarti cacat sejarah. Dan ingat, GNI juga Cagar Budaya yang tidak boleh seenaknya merubah kefungsian utamanya," lanjutnya.
Pada Reses kali ini, Dewan Kesenian Gresik hanya ingin fungsi GNI kembali ke pangkuan seniman dan budayawan untuk proses berkesenian dan membangun peradaban budaya Gresik. “Bahas GNI adalah bahas revitalisasi bukan alih fungsi. Jadi tolong pak Dewan bisa memperjuangkan aspirasi teman-teman," tambahnya.
Ia menyebut, lima tahun ini tidak ada kegiatan secara langsung di tunjukkan DKG, selain Event Gresart 0.3 di WEP 2019 awal, dan support event kegiatan komunitas, sebab periode ini DKG tidak mendapatkan anggaran pemerintah.
"Namun, DKG bisa mengirim beberapa anggota duduk di kepengurusan Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) pada periodesasi berjalan, yakni Sekar Arum dan Irfan Akbar. Tahun ini ada Musyawarah Seni dan Budaya," tukasnya.
Baca Juga: DPRD Gresik Dukung dan Selaraskan Program Pemerintah
Sementara, sejumlah legislator dari PAN, Didik Widodo, Mustajab dan Fakih Usman yang hadir dalam Reses berjanji akan menindak lanjuti aspirasi teman-teman DKG yang merupakan konstituennya.
Aspirasi diatas akan dijadikan pokok pikiran anggota Dewan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan program pemerintah daerah.
"Melalui fraksi akan diusulkan hingga menjadi pokok pikiran yang ideal. Dan disampaikan ke Bupati sebagai rencana kerja pemerintah daerah untuk ditahun 2022 nanti," kata Didik Widodo.
Baca Juga: Ruangan Pasien Mirip Kandang Ternak, DPRD Situbondo Minta Renovasi Rumah Sakit Jiwa
Senada dengan Faqih Usman selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik mengakui, materi terkait usulan diatas belum pernah pihaknya terima, ia berjanji akan menggelar audiensi dengan Dewan Kesenian di Komisi.
"Nanti kami akan koordinasi dengan komisi II serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gresik. Ada catatan kami dalam 10 tahun kemarin Dinas Pariwisata dan Kebuyaan belum maksimal," tegas nya saat hadir dalam Reses.
Sebagai catatan, Anggota DPRD Gresik, Fraksi PAN, Didik Widodo melaksanakan penyerapan aspirasi (Reses) masa persidangan I tahun 2021, hasilnya dijadikan pokok pikiran Dewan pada rencana kerja pemerintah daerah ditahun 2022 nanti.
