
Reporter
NugrohoRabu, 17 Juni 2020 - 13:00
Editor
Ishomuddin
RAKOR. Jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan organisasi keagamaan sedang rapat koordinasi menjelang new normal di gedung Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun, Rabu, 17 Juni 2020. Foto: Nd Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Kebijakan rencana dibukanya kembali tempat hiburan dalam kondisi kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 masih jadi kontroversi. Pihak yang mendukungnya karena alasan ekonomi dan pihak yang belum bisa menerimanya berpendapat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
Selain itu juga, ada tempat-tempat hiburan yang susah dikontrol karena cenderung tertutup dengan alasan privasi konsumen seperti diskotik dan tempat karaoke. Aktivitas di dua tempat hiburan itu rentan terjadi kontak fisik yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 jika ada pengunjung, pelanggan, pelayan, atau pemandu lagu yang positif Covid-19.
Pro kontra rencana dibukanya kembali diskotik dan tempat karaoke itu jadi pembahasan Pemkot Madiun bersama Forkopimda, tokoh agama, aliran kepercayaan, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: Surabaya Atur Protokol Kesehatan Tempat Olahraga hingga Hiburan, Ini Rinciannya
Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya mengatakan peluang dibukanya kembali tempat karaoke dan diskotik itu masih sebatas rencana. Untuk menjalakannya menunggu hasil kajian pemkot yang melibatkan sejumlah elemen seperti tokoh agama, MUI, dan organisasi keagamaan.
“Tidak mungkin pemkot membuat keputusan sepihak,” kata Inda usai rapat koordinasi menjelang new normal yang dihadiri Forkompimda, tokoh agama, aliran kepercayaan, dan pihak terkait di gedung Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun, Rabu, 17 Juni 2020.
Sejumlah pihak yang hadir dalam forum itu diminta pendapatnya tentang konsep new normal. Pihak yang mendukung beralasan tempat hiburan perlu dibuka kembali untuk mempekerjakan kembali pekerja yang sempat berhenti akibat Covid-19. Alasan ini didukung sejumlah anggota DPRD Kota Madiun.
BACA JUGA: COVID-19, Khofifah Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup
Namun pihak lain masih bersikap hati-hati termasuk perwakilan dari Korem 081/Dhirotsaha Jaya Madiun. Menurut perwakilan dari TNI, protokol kesehatan terutama jaga jarak di diskotik dan tempat karaoke susah dikontrol. Apalagi jika pengunjung dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Karena masih pro dan kontra, Pemkot Madiun masih terus menggodok rencana beroperasinya kembali tempat hiburan.
“Kami juga akan beri kesempatan bagi mereka (pengelola tempat hiburan) untuk menyampaikan konsepnya tentang new normal,” ujar Inda Raya kepada wartawan. Pengelola tempat hiburan rencananya akan diajak koordinasi dalam waktu dekat.