Logo

COVID-19, Khofifah Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Reporter:,Editor:

Kamis, 19 March 2020 05:30 UTC

COVID-19, Khofifah Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ilustrasi: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada pelaku dunia usaha hiburan di Jatim mulai membatasi jam operasional hingga menutup tempat hiburan malam. Pembatasan tersebut sebagai upaya memperkecil penyebaran Corona Virus atau COVID-19.

Khofifah juga menyarankan terhadap kepala daerah ikut mendukung kebijakannya, agar tempat hiburan seperti klub malam, diskotik dan tempat karaoke di daerah ditutup.

“Jadi, Pemkab dan Pemkot diharapkan segera melakukan pembatasan sampai dengan menutup operasional bidang usaha pariwisata, khususnya adalah usaha hiburan malam," ujar Khofifah dalam siaran persnya, Rabu 18 Maret 2020.

BACA JUGA: Enam Pasien di Surabaya Positif Virus Corona

Koordinasi antara Pemprov Jatim dengan Pemkab dan Pemkot diharapkan mulai nanti malam, sudah bisa menyesuaikan. Yaitu mulai menutup hiburan malam. Mantan menteri sosial itu punya pertimbangan, salah satunya, tempat hiburan malam banyak dihadiri masyarakat. 

Rencana, penutupan hiburan malam ini tidak serta merta dilakukan sepihak. Namun, disebutkan Khofifah sudah melalui koordinasi dengan para pelaku usaha pariwisata seperti GIPI, ASITA, HPI, PHRI, HIPERHU, PUTRI, BPPD, dan Kadin. 

Sampai dengan Rabu 18 Maret siang terdapat 29 orang dalam pemantauan (ODP) dirawat. Kemudian jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang. 

Selain itu perhari ini juga tercatat ada penambahan kasus pasien yang terdiagnosa positif covid-19. Total sudah ada delapan orang yang dinyatakan positif COVID-19.

BACA JUGA: 44 RS di Jatim Sebagai Rujukan Pasien Virus Corona

Dari jumlah delapan tersebut enam diantaranya adalah hasil pemeriksanaan spesimen di Tropical Diseases Center (TDC) RS Universitas Airlangga Surabaya. Dan dua kasus positif covid-19 lainnya adalah hasil spesimen yang dites di Balitbangkes Kementerian Kesehatan. 

"Jadi enam orang kasus positif saat ini sudah dirawat di rumah sakit di Surabaya. Sedangkan dua dari kasus dua duanya di Malang," tegasnya.

Akan tetapi dijelaskan Khofifah bahwa satu di antara dua kasus positif covid-19 di Malang dinyatakan meninggal dunia. Pasien yang dinyatakan positif tersebut meninggal sebelum hasil swab dari laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan keluar.

Selain dinyatakan positif COVID-19, pasien yang meninggal tersebut memiliki penyakit penyerta. Yaitu diabetes mellitus dan juga penyakit jantung.