Logo

Bangun Ekosistem Musik Lokal, Gilang Ramadhan Gaungkan LMK di Banyuwangi

Reporter:,Editor:

Jumat, 18 April 2025 06:00 UTC

Bangun Ekosistem Musik Lokal, Gilang Ramadhan Gaungkan LMK di Banyuwangi

Gilang Ramadhan Sosialisasi LMK Musik Tradisi di Banyuwangi. Foto: Hermawan

 JATIMNET.COM, Banyuwangi - Drummer kondang tanah air Gilang Ramadhan memboyong tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ke Banyuwangi.

Ketiga LMK itu adalah Langgam Kreasi Budaya (LKB) untuk mengelola hak cipta pencipta lagu. Kemudian, Citra Nusa Swara (CNS) untuk mengelola hak terkait pemain musik dan Pro Karindo Utama yang mengelola hal terkait produser musik.

Kehadiran Gilang Ramadhan dan tiga LMK itu merupakan bagian dari lokakarya yang diselenggarakan di Pendopo Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, Jumat, 18 April 2025.

Gilang mengungkapkan, tiga LMK tersebut lahir dari rekomendasi kongres musik tradisi Nusantara pada tahun 2021 yang difasilitasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 "Dengan tujuan mendukung pelaku musik tradisi dalam memperoleh hak ekonomi yang layak. Melalui pengelolaan royalt yang transparan dan terstruktur, kita ingin memastikan bahwa produser, pemain, dan pencipta musik tradisi dapat meraih manfaat ekonomi secara maksimal," ujar Gilang.

BACA: Jazz Gunung Bromo 2024, Elfa's Singer dan Ndarboy Genk Goyang Jemaah Al Jaziah 

Gilang Ramadhan merupakan satu dari dua narasumber yang dihadirkan dalam lokakarya yang dihadiri puluhan seniman lokal Banyuwanti. Selain memiliki jam terbang tinggi di dunia musik, dia merupakan drummer legendaris Indonesia dan pentolan grup band Krakatau.

Gilang juga Ketua Pro Karindo Utama, salah satu LMK yang fokus pada hak terkait produser musik tradisi.

Kemudian, narasumber lain yang dihadirkan dalam lokakarya itu adalah Wandra Restusiyan sang produser muda asal Banyuwangi. Dia dikenal memiliki dedikasi pada musik tradisional daerah.

Dalam kesempatan itu, Wandra menyoroti tantangan dalam memproduksi musik tradisi di era modern. Ia juga berbagi pengalamannya mengintegrasikan nilai-nilai lokal ke dalam karya musik.

"Dengan dukungan LMK berbasis musik tradisi, kita tidak hanya menjaga kekayaan budaya, tetapi juga memastikan bahwa musik tradisional Indonesia dapat bersaing di tingkat global," ungkapnya.

BACA: Dimeriahkan Lyodra dan NDX AKA, Ribuan Orang Larut dalam Festival Musik Tepi Pantai Banyuwangi

Wandra menambahkan, di Banyuwangi sudah ada empat produser yang menerima manfaat dari tiga LMK itu, yakni, PT Onenada, Ayusurati (Thalita Musik), Prima HP, Emil B Record.

"Melalui lokakarya ini, para pelaku seni diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan termotivasi untuk terus berkarya, membawa musik tradisi Nusantara menuju masa depan yang lebih cerah," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Pelaksana Harian LMK Musik Tradisi, Harry Kusriyono menjelaskan teknis tentang mekanisme pengumpulan dan pembayaran performing royalty.

"Jadi, nanti prosesnya mulai dari pendaftaran event, pembayaran royalti ke rekening Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga penerbitan sertifikat pembayaran yang memuat daftar lagu dan data terkait.

Harry juga menegaskan bahwa kewajiban pembayaran performing royalty ada pada penyelenggara acara, baik untuk pertunjukan live maupun pemutaran rekaman.