Senin, 05 August 2019 15:05 UTC
RANUM. Seorang pedagang buah di Pasar Jalan Tunjungsari 77 Surabaya, Senin 5 Agustus 2019. Mereka menolak dipindahkan ke Pasar Induk Osowilangun Surabaya. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pedagang menolak rencana Pemerintah Kota Surabaya memindahkan pasar buah di Jalan Tunjungsari nomor 77 ke Puspa Agro atau Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS).
"Kami dulu jualan di Pasar Koblen. Lalu secara swadaya, pedagang menyewa tempat untuk berdagang di Jalan Tanjungsari ini ," kata seorang pedagang Joko Hendro Purnomo, Senin 5 Agustus 2019.
Pedagang, kata dia, telah menempati pasar buah Tanjungsari sejak 2010 dan kini pemerintah akan menutup pasar yang dikelola PT Maju Terus Sekawan itu. Sebanyak 35 pedagang buah pun diminta pindah ke lokasi baru, PIOS.
BACA JUGA: Pedagang Keluhkan Sepinya Los Relokasi Pasar Legi
Ia mengatakan lokasi PIOS tak strategis. Tempatnya jauh dari aktivitas warga. “Nah, lokasi ini (Tanjungsari) sangat strategis. Orang yang mau berbelanja lebih mudah. Tidak seperti di PIOS sana. Lokasinya sangat jauh dan pembeli enggan untuk berbelanja,” katanya.
Pedagang, ia melanjutkan, berharap pemerintah bisa menyediakan tempat yang lebih strategis. Kalau pun tak bisa, ia berharap pemerintah mendukung keberadaan pasar yang dibangun swasta dan membina para pedagang. “Nasib pedagang bagaiamana? Pemkot jangan arogan,” katanya.
Pengelola pasar Tunjungsari 77 Ismail mengatakan telah mengajukan proses perizinan pasar ke Dinas Perdangan tapi ditolak. Sehingga penjual buah di pasar ini dianggap sebagai pedagang ilegal.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Gresik Temukan Stan Inprosedural di Pasar Baru
“Jadi kami siasati untuk mengajukan izin gudang. Salah kalau pemkot mengatakan kami tidak mempunyai izin,” katanya.
Ia justru curiga, rencana pemindahan pedagang Tanjungsari ke PIOS sebagai upaya memonopoli perdagangan di Surabaya. “Kalau kami diarahkan pindah ke PIOS, ini namanya monopoli karena PIOS juga swasta. Mari bersaing saja yang sehat,” katanya.
Bahkan, ia melanjutkan, pemerintah juga menyegel pasar lain meski pengelolanya sudah mengantongi izin. “Ini kan aneh,” katanya.