Selasa, 02 July 2019 01:05 UTC
Foto: Edy Santoso (biru) saat sidak di Pasar Baru Gresik, Senin 1 Juli 2019
JATIMNET.COM, Gresik - Ketua Komisi I DPRD Gresik, Edy Santoso mengindikasi adanya pelanggaran hukum pada penempatan stan Pasar Baru Jalan Gubernur Suryo, Gresik yang tidak sesuai peraturan daerah (Perda) yang ada.
Edy mengaku telah mendengar jeritan banyak pedagang yang merasa dirugikan seperti stan yang dijual ke tangan lain, bahkan melihat sendiri fasilitas umum jadi stan pedagang.
"Saya lihat sendiri salah satu stan tidak memiliki surat ijin menempati atau SIM sesuai yang diperdakan," terang Edy saat inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Baru Gresik, Senin 1 Juli 2019.
Sidak kali ini mendapat respon banyak pedagang, Sidak juga mendapati banyak stan yang diketahui inprosedural dan terkesan adanya pembiaran dari instansi terkait.
BACA JUGA: Pemkab Gresik Bertekad 18 Kecamatan Berzona Integritas
"Nanti kita panggil untuk hearing duduk bersama terkait masalah ini. Mereka (OPD terkait) ini kan hanya satu yakni melayani masyarakat dengan baik, itu saja," tukas Edy.
Sidak kali ini didampingi Kepala Dinas Koperasi Perisdustrian dan Perdagangan (Disperindag) UKM, Agus Boediono serta Kepala Satpol PP, Abu Hasan.
Ditambahkan Edy, pihaknya juga meminta 3 stand depan, tepatnya di blok B nomor 087, 088, dan 089. Agar dikosongkan, karena pedagang yang menempatinya tidak prosedural.
Sementara Kepala Diskop UKM dan Perindag Gresik, Agus Boediono membantah kalau penjualan stan Pasar Baru dilakukan secara ilegal dan melanggar perda.
BACA JUGA: Habitat for Humanity Wujudkan Permukiman Layak Huni di Gresik
"Semua sesuai mekanisme aturan perda. SIM pedagang yang lunas pun masih dalam proses di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), sesuai kesepakatan," katanya.
Terkait adanya bangunan stan dianggap ilegal, pihaknya telah melayangkan teguran 2 kali, dan jika hingga 3 kali tak digubris akan dieksekusi minta bantuan Satpol PP.
"Hasil dari sidak tadi juga sudah kami laporkan Pak Bupati (Sambari Halim Radianto)," pungkasnya saat kembali dikonfirmasi.