Selasa, 24 April 2018 03:57 UTC
[]
Surabaya – Unit Reskrim Polsek Karanpilang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Fendik Tri Okta Sari (27), warga Kedurus Sawah Gang I Surabaya. Dia tewas di tangan istrinya sendiri, Desi Ayu Indirani (26) warga Kedurus Sawah gang I.
Rekontruksi terhadap tersangka Desi Ayu Indirani, terpaksa dihentikan. Pasalnya, dia masih teringat dengan insiden pembunuhan yang dilakukannya itu dengan memukul suaminya menggunakan martil, pada Sabtu (24/3) lalu.
Hal itu dilakukan, lantaran tersangka cemburu. Korban diduga selingkuh dengan perempuan lain. Sehingga sempat terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.
Tersangka mencangkar korban. Itu terlihat dalam adegan rekontruksi 1 hingga 4. Namun, memasuki adegan ke 5 pelaku pingsan karena teringat tragedi tersebut.
Polisi yang menggelar rekontruksi, tidak menginginkan terjadi sesuatu pada tersangka. Akhirnya, rekontruksi harus di lanjutkan di Mapolsek Karangpilang.
“Pelaku sempat pingsan karena mengenang kejadian tragis. Untuk itu kami lanjutkan di Mapolsek,” kata Iptu Marji Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Selasa (24/4).
Perlu diketahui, pada hari sabtu tanggal 24 maret 2018 sekitar pukul 03.30 WIB di Kedurus Sawah Gede Gang I, Surabaya korban di temukan tewas. Orang yang menemukan pertama kali adalah istrinya dalam keadaan gantung diri.
Posisi korban duduk dengan lutut menyentuh tanah, mulut terlakban, telinga mengunakan handset. Namun, saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap. Bahwa itu semua adalah rekayasa istrinya agar tak di tuduh melakukan pembunuhan.
