Logo

Ratusan Polisi Amankan Peringatan Hari Buruh di Gresik, Ini Tuntutan Buruh dan Mahasiswa

Reporter:,Editor:

Sabtu, 01 May 2021 07:00 UTC

Ratusan Polisi Amankan Peringatan Hari Buruh di Gresik, Ini Tuntutan Buruh dan Mahasiswa

HARI BURUH. Puluhan orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar demonstrasi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Gresik, Sabtu, 1 Mei 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Polres Gresik menerjunkan 174 personel anggota guna melakukan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh hari ini, Sabtu, 1 Mei 2021.

Diketahui sebelumnya, pihak buruh sudah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dan menyebar di beberapa titik untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan personel disebar di beberapa titik untuk melakukan pengamanan agar peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Gresik berjalan kondusif, lancar, dan aman.

"Jadi, kami melakukan pengamanan. Mudah-mudahan masyakarat memahami, tidak ada kejadian yang berkumpul yang nantinya akan muncul klaster baru,” kata mantan Kapolres Ponorogo itu.

BACA JUGA: Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Rakyat Gresik Demo di Depan Kantor Bupati

Untuk titik-titik lokasi yang dilakukan penjagaan, pihaknya sudah memetakan sebanyak tujuh lokasi pos pengamanan seperti di Bunderan GKB, Pemkab, DPRD, Terminal Bunder, wilayah Driyorejo, Wringin Anom, dan Kedanyang.

"Kami mengimbau agar para buruh yang akan melakukan aksi tetap menjaga keamanan dan ketenteraman, serta diharapkan bekerjasama dengan pihak kepolisian," katanya.

Dalam aksi Hari Buruh Internasional itu, aliansi dari PMII Gresik, SPBI-KASBI Gresik, FPPI, Gepal Gresik menyatakan sikap dan tuntutan pada pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 beserta peraturan turunannya dan menurunkan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.

BACA JUGA: Tuntut Kenaikan UMK 2021, Buruh Kembali Turun ke Jalan dan Sempat Berhenti di Pusat Kota Surabaya

Aliansi juga mengingatkan pada perusahaan dan pemerintah agar menghentikan perampasan upah buruh dengan alasan Covid-19 dan memberlakukan kembali upah sektoral. Aliansi juga menolak THR yang dicicil dan mendesak perusahaan memberikan hak THR bagi buruh, menolak PHK dan menghapus outsourcing dan kerja kontrak.

Aliansi juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas korupsi BPJS Ketenagakerjaan, menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, pemberangusan serikat buruh atau union busting, dan membebaskan Eben aktivis GSBI Sumatera Utara.

Aliansi juga menuntut pemerintah agar memerikan vaksin gratis bagi seluruh rakyat, dan menurunkan harga pupuk dan obat-obatan pertanian, serta menghentikan monopoli dan perampasan lahan, menghentikan komersialisasi pendidikan, dan mencabut UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.