Selasa, 20 October 2020 09:00 UTC
AKSI PENOLAKAN UU OMNIBUS LAW: Puluhan massa aksi saat menggelar aksi menolak UU Omnibus law didepan kantor Bupati Gresik, Selasa 20 Oktober 2020. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law terus berlanjut di Gresik. Kali ini dilakukan dari kalangan masyarakat dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Gresik (ARG) melakukan unjuk rasa menuntut cabut omnibus law di depan kantor Bupati Gresik, Selasa 20 Oktober 2020.
Dalam orasinya, Ahmad Faishol Ridho Abdillah menilai dengan disahkan-nya UU Omnibus Law ini akan ada banyak monopoli tanah oleh pengusaha yang memiliki modal dan penguasa yang memiliki kebijakan.
Selain itu, Undang-undang ini menjadi stimulus bagi para pemangku kebijakan dengan para pemodal yang akan membangun sebuah industri dimana dengan buruh upah murah, dan PKH secara sepihak.
BACA JUGA: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Gelar Aksi Tiga Hari ke Depan
"Undang-undang Omnibus Law bisa menjadikan monopoli dan perampasan tanah. Dimana perusahan-perusahan swasta dan BUMN menguasai ratusan bahkan ribuan hektar," teriak Faishol.
Bahkan, di orasinya Faishol membeberkan data dari total luasan daratan Gresik 119.125 hektar, petani Gresik rata-rata hanya memiliki 0,5 hektar dari jumlah 61243 KK. Artinya angka itu menunjukan betapa besarnya monopoli tanah yang dikuasai oleh tuan tanah dan pengusaha industri besar.
"Dimungkinkan adanya pemfasilitasian yang mendominasi tuan-nya, penjajahan kolonialisme, dan imperialisme terus melanggengkan penghisapan pada rakyat," katanya.
BACA JUGA: DEMI PTKIN se-Indonesia Tegas Tolak Omnibus Law
Bahkan ia memaparkan, di masa pandemi sekarang ini ada sekitar 1.049 buruh di PHK dan 511 buruh dirumahkan, dan diperparah pula dengan kondisi pendidikan Gresik, yang biayanya semakin mahal tak sebanding dengan ilmu dan fasilitas yang didapatkan.
"Ada sekitar 251.079 siswa dari SD-SMA mengalami putus sekolah. Angka kemiskinan,pengangguran dan buta huruf pun masih banyak dialami pemuda, dengan usia produktif di Kabupaten Gresik," sambung pria yang juga ketua umum PMII cabang Gresik.
Dirinya mengajak membangun persatuan rakyat melawan, dan menghentikan Represif dan kriminalisasi pada massa aksi, para demontran juga melakukan teatherikal dengan menabur bunga sebagai simbol matinya demokrasi birokrasi di Indonesi.