Perwakilan akademisi yang terdiri dari perwakilan guru besar di 67 perguruan tinggi seluruh Indonesia menyatakan sikap menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menentang keras aksi mogok nasional hingga aksi demo yang dilakukan buruh.