Selasa, 11 October 2022 09:40 UTC
RAKOR DTKS. Wabup Gresik Aminatun Habibah memberi arahan saat pelaksanaan rakor pemadanan DTKS di Pendapa Kecamatan Wringinanom, Gresik, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Gresik. Untuk itu, Dinas Sosial Gresik melakukan pemadanan DTKS.
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS juga merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar yang bersumber dari APBN maupun APBD dalam rangka pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA: DPRD Gresik Soroti Karang Taruna Jadi Tim Verivikator PKH Inklusif
Rapat koordinasi pemadanan dilakukan di tiga kecamatan dan dihadiri kepala desa, perangkat desa, dan operator DTKS dari Kecamatan Wringinanom, Kedamean, dan Driyorejo.
Kepala Dinsos Gresik Ummi Khoiroh mengatakan akurasi DTKS merupakan kunci dari tepat sasarannya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karenanya, dirinya berharap selepas rapat koordinasi ini, perangkat desa segera melakukan koreksi ulang masing-masing DTKS agar datanya bisa tepat dan valid.
"Yang sudah mampu atau sudah meninggal harus dicoret dari DTKS. Sebaliknya, mereka yang masuk kriteria harus ditambahkan," kata Ummi di Pendapa Kecamatan Wringinanom, Selasa, 11 Oktober 2022.
BACA JUGA: BBM Naik, Pemkab Gresik Bentuk Program Perlindungan Sosial Masyarakat
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menjelaskan pengusulan DTKS merupakan wewenang pemerintah desa dan datanya langsung disetor ke Kemensos RI.
"Saat ini bulan yang tepat untuk memperbaharui DTKS. Akurasi data tergantung kepala desa, operator, atau Kasi Kesra, bukan Camat, Kadinsos, ataupun saya," katanya di hadapan peserta.
Aminatun kembali menekankan DTKS ini benar-benar diperuntukkan untuk orang yang kondisinya benar-benar membutuhkan, bukan orang yang mampu lalu dimasukkan dalam kategori miskin.