Kamis, 29 April 2021 23:00 UTC
RUDAPAKSA: DR tersangka rudapaksa terhadap keponakannya sendiri yang telah dibekuk anggota Reskrim Unit PPA Polres Probolinggo.
Radupaksa Keponakan, Pria Paruh Baya di Probolinggo Dibekuk
JATIMNET.COM, Probolinggo - Seorang pria paruh baya asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo akhirnya dibekuk Unit PPA bekerjasama Tim Buru Sergap Polres Probolinggo.
Pasalnya diduga tega melakukan rudapaksa terhadap keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Pelaku berinisial DR (50), sedangkan korbannya CI asal kecamatan yang sama, dimana usianya kini masih 14 tahun atau di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso menyebutkan, aksi perbuatan bejat pelaku, terjadi sekitar Mei 2020 lalu dan lokasinya di rumah korban.
Mendapati rumah korban yang sepi, pelaku menghampiri korban dan langsung memeluknya. Tak cukup disitu, pelaku kemudian merayu korban untuk masuk ke salah satu kamar.
Baca Juga: Rudapaksa Tetangga
"Korban sebenarnya berusaha berontak dan menolak, namun karena cengkraman pelaku cukup kuat, akhirnya korban menyerah," kata Rizki, Kamis 29 April 2021.
Setelah tak berdaya itulah, lanjut Rizki, korban kemudian diradupaksa oleh pelaku. Pasca kejadian, korban sendiri tak bercerita kepada siapapun atas apa yang telah dialaminya.
Rizki menyampaikan, terbongkarnya perbuatan bejat pelaku, setelah orang tua korban menaruh curiga terhadap perilaku anaknya sekitar November 2020 lalu. "Sewaktu ditanya orang tuanya itu, CI akhirnya mengakui apa yang telah dialaminya. Lalu kemudian melakukan laporan polisi," terang Rizki.
Baca Juga: Modal Uang Rp20 Ribu, Pria Paruh Baya di Probolinggo Lakukan Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pasca laporan diterima, Rizki menyampaikan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dimana hasilnya, kuat dugaan pelaku memang mengarah pada DR.
Mendapati itu, pihaknya sebut Rizki, langsung melakukan pengintaian ke rumah pelaku, pada 28 April 2021. Sampai kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, didapatilah keberadaan DR, lalu dilakukan penangkapan.
"Kami masih mendalami kasus ini, guna mengetahui berapa kali pelaku melancarkan aksinya kepada korban,"pungkasnya.