Logo

34 Tersangka Pesta Seks Gay Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 January 2026 07:28 UTC

34 Tersangka Pesta Seks Gay Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Para tersangka kasus pesta gay di Surabaya langsung digelandang ke Rutan Kelas I Surabaya usai pelimpahan tahap kedua di KejaksaanNegeri Surabaya, Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pornografi dalam pesta seks gay ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis, 8 Januari 2026.

Pelimpahan tahap kedua ini dilangsungkan setelah berkas perkara bagi 34 tersangka kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Ida Bagus Widnyana mengatakan dengan pelimpahan para tersangka dan barang bukti, maka proses hukum ditangani oleh kejaksaan.

“Pelaksanaan tahap dua di Kejaksaan Negeri Surabaya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polrestabes Surabaya kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Surabaya setelah sebelumnya berkas kasus ini dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya.

BACA: Berkas Perkara P-21, Kejari Surabaya Siapkan Skema Penahanan 34 Tersangka Pesta Seks Gay

Ida Bagus menjelaskan, karena jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak 34 orang, maka dibagi dalam beberapa kluster sesuai dengan peran masing-masing.

Pembagian kluster dilakukan agar penanganan perkara lebih fokus dan efektif. Setiap kluster ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.

“Dan sudah ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum yang sudah kami tunjuk dan ditunjuk oleh Kepala Kajari untuk menangani perkara ini,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh gabungan petugas Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo.

BACA: Para Gay Pelaku Pesta Seks di Surabaya Didampingi secara Psikologi dan Cek Kesehatan

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah pria tengah berkumpul di dalam kamar hotel dengan kondisi yang menguatkan dugaan adanya pesta gay.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Para peserta pesta seks tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung.