Logo

Puluhan Motor Protolan Diamankan, Pemiliknya Diminta Lengkapi Sesuai Standar

Reporter:,Editor:

Kamis, 28 January 2021 08:20 UTC

Puluhan Motor <em>Protolan</em> Diamankan, Pemiliknya Diminta Lengkapi Sesuai Standar

MOTOR PROTOLAN. Pemilik sepeda motor tak sesuai standar sedang melengkapi kendaraannya di Polresta Probolinggo, Kamis, 28 Januari 2021. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota (Polresta) menertibkan puluhan motor protolan atau tak sesuai standar perlengkapan dan keamanan, Kamis 28 Januari 2021.

Sejumlah motor tersebut diamankan petugas saat operasi balap liar yang digelar sepekan lalu di Jalan Abdurahman Wahid, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Sebagai efek jera, pemilik motor yang kebanyakan remaja berusia belasan tahun tersebut diperbolehkan mengambil kendaraanya jika telah melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar.

Beberapa pemilik motor tampak ada yang membawa knalpot dan spion standar untuk dipasang kembali. Meski demikian, pemilik motor tak ditilang namun tetap harus menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

BACA JUGA: Pebalap Liar Dihukum Dorong Motor Sejauh 2 Kilometer

Selain itu, usai merekondisi kendaraannya sesuai standar, para pemilik motor dikumpulkan di halaman Mapolresta Probolinggo dan diminta membacakan ikrar bersama tertib berlalu lintas dan anti balap liar.

Kapolresta Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan jika langkah penertiban tersebut merupakan salah satu cara dalam menciptakan Kota Probolinggo yang aman dan nyaman.

Khusus bagi kalangan anak muda, Jauhari mengimbau agar tertib berlalu lintas, sehingga nantinya tak merugikan orang lain.

"Ini bagian langkah kami, menjaga ketertiban di wilayah hukum Kota Probolinggo. Setelah mendapati adanya masukan dari masyarakat sekitar," ujarnya.

BACA JUGA: Warga Probolinggo Meninggal Ditabrak Adu Balap Liar

Jauhari mengatakan puluhan motor yang diamankan sebanyak 38 unit di antaranya berasal dari TKP balap liar dan 14 unit lainnya dari sejumlah TKP berbeda.

Sementara itu, salah seorang pemilik motor, Rahmad, mengaku jera dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan ikut balap liar di jalanan.

"Jera sudah, Pak. Enggak mau ikut-ikutan lagi. Motornya juga sudah distandarkan lagi, enggak pakai knalpot brong," katanya.