Selasa, 30 March 2021 23:00 UTC
TERA ULANG TIMBANGAN. Wali Kota Hadi tengah memantau proses tera ulang timbangan pedagang pasar, Selasa 30 Maret 2021. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Guna menumbuhkan budaya tertib ukuran, pada alat ukur atau timbangan milik para pedagang pasar tradisional. Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan menggelar tera ulang timbangan para pedagang, yang berada di Pasar Ketapang, Jalan Raya Bromo Kota Probolinggo, Selasa 30 Maret 2021.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang memantau langsung kegiatan tersebut mengatakan, lewat tera ulang timbangan konsumen akan merasa aman, saat bertransaksi di pasar. Hal itu dilakukan, guna menjamin akurasi timbangan-timbangan yang ada di pasar-pasar tradisional Kota Probolinggo.
"Harapannya, agar menciptakan kenyamanan, keamanan dan timbul kepercayaan antara konsumen dan pedagang,” katanya, Selasa 30 Maret 2021.
Baca Juga: Tekan Sebaran Covid-19 , Pasar Tradisional Kota Probolinggo Buka Layanan Belanja Online
Kegiatan tera ulang ini, lanjutnya, ternyata mendapat respon positif dari pedagang pasar maupun pembeli. Seperti diungkapkan Utomo, seorang pedagang daging di pasar setempat. ia mengaku, apa yang dilakukan pemerintah itu bagus dan baik.
Bahkan, hal itu yang dinanti-nantikan sejak beberapa waktu lalu, lantaran sudah cukup lama tidak ada. “Meski timbangan saya elektrik, saya tetep ngecek (kejelasan dalam ukuran dan timbangan). Biar konsumen dan saya (selaku pedagang) sama-sama enak," ujarnya.
Sementara Kepala DKUPP Fitriawati, mengapresiasi sikap para pedagang pasar, yang tertib dan sadar untuk mengikuti tera ulang timbangan. Apalagi sebut Fitri, kesesuaian ukuran alat ukur atau timbangan, telah diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Tradisional Probolinggo Tembus Rp80 Ribu
"Kami harap, lewat kegiatan ini kedepannya masyarakat merasa lebih tenang dan yakin, saat membeli barang kebutuhannya di pasar tradisional,” ujarnya.
Sedikitnya ada sekitar 80 alat ukur atau timbangan model kodok, milik pedagang pasar yang telah ditera ulang. Dimana apabila dalam pelaksanaannya, terdapat timbangan tidak layak pakai atau rusak, pemerintah bakal menggandeng pihak ketiga guna reparasi.
Sekadar informasi, dalam pemantauannya terkait tera ulang Wali Kota Hadi turut didampingi Sekda Kota Ninik Ira Wibawati, Kepala DKUPP Fitriawati dan Plt Kepala Diskominfo, Pujo Agung Satrio.