Selasa, 06 January 2026 06:13 UTC

Ketua PT Surabaya bersama para hakim serta aparatur pengadilan membacakan pakta integritas, Selasa, 6 Januari 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas hakim dan aparatur peradilan melalui kegiatan pengucapan serta penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 PT Surabaya dan diikuti seluruh aparatur peradilan, Selasa, 6 Januari 2026.
Ketua PT Surabaya, Sujadmiko, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian dari upaya berkelanjutan lembaga peradilan dalam menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Pakta Integritas ini menegaskan komitmen seluruh aparatur peradilan di PT Surabaya untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik, serta menghindari segala bentuk penyelewengan,” kata Sujadmiko.
Setelah prosesi pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Ketua PT Surabaya bersama Wakil Ketua PT Surabaya (WKPT). Pembinaan tersebut ditujukan kepada seluruh aparatur peradilan sebagai penguatan nilai dan etika kerja.
BACA: Awali Tahun 2026, Ini Pesan Ketua PT Surabaya Kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan
Sujadmiko menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. Ia menilai profesionalisme dan pelayanan hukum yang adil tidak akan tercapai tanpa integritas yang kuat dari setiap aparatur.
“Penguatan integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Ini menjadi kunci agar peradilan tetap dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Selain menyoroti integritas, Sujadmiko juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Ia meminta aparatur peradilan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan pencari keadilan.
“Peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan. Aparatur peradilan dituntut memberikan layanan yang profesional, responsif, dan berkeadilan,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Sujadmiko mengingatkan pentingnya kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi. Ia menyoroti rencana pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai tantangan yang membutuhkan adaptasi dan peningkatan kompetensi.
BACA: Kejati Jatim Akui Ada 8 Kades Berencana Beri Uang Terima Kasih ke Jaksa dan Polres di Madiun
“Memasuki tahun 2026, kita harus siap dengan berbagai pembaharuan dan perubahan, terutama dalam menyambut berlakunya KUHP dan KUHAP. Ini menuntut kesiapan, adaptasi, dan peningkatan kompetensi seluruh aparatur peradilan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sujadmiko juga mengajak seluruh aparatur peradilan untuk memperkuat kebersamaan dan soliditas dalam bekerja. Menurutnya, sinergi yang baik akan mendorong tercapainya kinerja lembaga yang optimal.
“Bangun semangat dan kebersamaan untuk menghasilkan kinerja terbaik dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” ucapnya.
Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh aparatur peradilan PT Surabaya memuat komitmen untuk bersikap jujur, akuntabel, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komitmen tersebut diharapkan menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar formalitas administratif.
Melalui kegiatan ini, PT Surabaya kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga integritas lembaga peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berwibawa.
