Logo

PSBB Hari Ketujuh di Surabaya, Kegiatan Keagamaan Jadi Evaluasi

Reporter:,Editor:

Senin, 04 May 2020 22:30 UTC

PSBB Hari Ketujuh di Surabaya, Kegiatan Keagamaan Jadi Evaluasi

PEMERIKSAAN: Pengendara yang melintas, hendak masuk ke Kota Surabaya dilakukan pengecekan di pos check point Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya sudah berjalan memasuki hari ketujuh, namun masih ada yang dievaluasi dan menjadi perhatian. Seperti rumah ibadah atau kegiatan keagamaan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan evaluasi dengan Kemenag dari 2.504 masjid dan musholla di Kota Surabaya, ada 290 masjid atau musala yang melaksanakan tarawih dan sekitar 96 masjid yang masih melaksanakan salat Jumat.

Untuk itu, masih kata Eddy panggilan akrabnya, pihaknya terus melakukan imbauan supaya mengikuti prosedur dan protokol berdasarkan Surat Edaran dari Pemkot Surabaya maupun anjuran dari pemerintah pusat.

“Makanya, ini terus kita imbau supaya mereka bisa mentaati semua peraturan yang ada di saat PSBB,” katanya, Senin 4 Mei 2020.

BACA JUGA: PSBB di Rumah Sakit Jiwa

Eddy juga menyampaikan, saat pelaksanaan PSBB, perihal yang sudah berjalan adalah bidang pendidikan. Baik di swasta maupun sekolah negeri, termasuk lembaga pendidikan lainnya sudah tidak ada aktivitas

Selain itu, bidang kegiatan sosial budaya seperti pesta pernikahan, pesta khitanan dan beberapa acara lainnya relatif nihil dan sudah sesuai aturan Perwali nomor 16 tahun 2020.

“Kemudian yang relatif berjalan juga aktivitas di taman-taman, karena kita sudah satu bulan setengah atau bahkan lebih melakukan penutupan semua taman di Kota Surabaya. Kebetulan di PSBB juga ada pembatasan aktivitas di taman, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas di taman-taman,” katanya.

Sedangkan bidang perkantoran dan perdagangan serta toko-toko yang tidak termasuk pengecualian dalam Perwali, masih banyak ditemukan pelanggaran. Misalnya beberapa warga masih memilih makan di warung, ada pula yang sahur bersama.

BACA JUGA: Razia PSBB, Enam Orang Diduga Terindikasi Covid-19

Padahal tidak sekali satgas melakukan sosialisasi terkait membungkus makanan yang dibeli dan dimakan di rumah masing-masing. “Makanya kawan-kawan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Kami hentikan kegiatan sahurnya dengan menyuruh pengunjung keluar. Lalu kursinya kita letakkan di atas meja. Karena yang boleh take away,” ia menuturkan.

Kemudian untuk toko yang tidak sesuai dengan aturan PSBB, Eddy memastikan bakal dilakukan peringatan secara tertulis dan dilokasi itu langsung dilakukan penyemprotan disinfektan.

Tidak hanya itu, tak sedikit pula warga yang khususnya ada di pasar masih melanggar aturan. Seperti tidak menerapkan physical distancing.  “Ada juga yang belum pakai masker,” ia menandaskan.

Bahkan, Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kota Surabaya juga turut berkeliling melakukan operasi di setiap kantor untuk menyesuaikan dengan peraturan PSBB yang berlaku. Berikutnya untuk transportasi dan mobilitas penduduk terpantau cukup mengalami pengurangan.

BACA JUGA: Dilema PSBB

“Kalau pagi memang sudah berkurang kecuali orang yang pergi kantor yang kantornya masih buka. Tapi setelah jam 08.00-16.00 WIB cenderung lebih sepi. Lalu jam 16.00 WIB cenderung ramai kembali karena  mungkin mendekati buka puasa. Namun mereka banyak yang belum memakai masker juga,” ia menguraikan.

Menurut Eddy, kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan wali kota (Perwali) nomor 16 tahun 2020. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak ditemui pelanggaran.

“Jadi sampai hari ke 7 ini masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh,” ia menegaskan.

Oleh karena itu, nantinya Satgas-satgas yang sudah berjalan sesuai peraturan, seperti Satgas yang bergerak di bidang pendidikan akan dialihkan ke Satgas yang lainnya yang masih terus dievaluasi, seperti Satgas di bidang keagamaan dan lainnya.  "Harapannya tentu PSBB ini bisa diterapkan dan dipatuhi bersama di berbagai bidang," ia memungkasi.