Senin, 10 November 2025 11:05 UTC
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama pimpinan DPRD Tuban dalam penandatanganan persetujuan RAPBD 2026 di Rapat Paripurna, Senin sore, 10 November 2025. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin sore, 10 November 2025.
Total RAPBD Tuban tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun, terdiri atas dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp2,7 triliun dan tambahan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 sekitar Rp170 miliar.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,4 triliun. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pusat sekitar Rp530 miliar.
BACA: 2025 Tersisa 3 Bulan, Serapan Belanja APBD Tuban Baru Capai 50 Persen
“Pemkab Tuban akan melakukan efisiensi anggaran di tahun 2026. Namun kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada pengurangan sedikit pun,” tegas Lindra usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi hanya diberlakukan pada belanja internal pemerintah. Sementara itu, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi daerah tetap menjadi prioritas utama. Pemkab juga menyiapkan program penguatan ekonomi kreatif agar mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.
Menurut Lindra, Pemkab akan memangkas sejumlah pos belanja nonprioritas dan mengalihkannya untuk memperkuat pembangunan fisik dan fasilitas dasar masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam optimalisasi dana desa.
Penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lindra dan Ketua DPRD Tuban Sugiantoro terkait RAPBD 2026 senilai Rp2,9 triliun. Foto: Zidni Ilman
“Kami bersyukur koordinasi dengan desa dan kelurahan berjalan baik. Tahun depan, beberapa program akan digabung agar pembangunan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Bupati Lindra menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan berdampak pada tenaga kerja. Pemerintah daerah bahkan melakukan koreksi terhadap beberapa program tahun 2025 untuk menjaga stabilitas fiskal di tahun 2026.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja massal. Kita hanya menyesuaikan beberapa program agar keuangan daerah tetap sehat,” ujarnya.
BACA: Suap Hibah APBD Jatim Mengalir Jauh, dari Pejabat sampai Masyarakat
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengapresiasi proses pembahasan RAPBD yang berjalan lancar sejak awal Oktober 2025. Pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga rapat komisi.
“Seluruh proses pembahasan berjalan transparan dan konstruktif. Kami berharap pemerintah tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD dan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
DPRD mendorong Pemkab agar mampu merealisasikan target PAD sebesar Rp800 miliar untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah penurunan dana transfer pusat. Setelah disetujui bersama, RAPBD 2026 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
