Logo

Proses Hukum Pelaku Penyerangan Pengasuh Ponpes Genggong Dihentikan

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 May 2021 08:20 UTC

Proses Hukum Pelaku Penyerangan Pengasuh Ponpes Genggong Dihentikan

PENYERANGAN. Polres Probolinggo saat menggelar jumpa pers terkait kasus penyerangan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Genggong, Jumat 21 Mei 2021. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pelaku penyerangan terhadap salah satu pengasuh Pondok Pesantren Genggong, KH Ahsan Qomaruzzaman (32) dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.

Itu setelah Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang memberikan kepastiannya, terkait hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku M Nur Hasan (28), Warga Desa Brabe, Kecamatan Maron. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka proses hukum terhadap pelaku tidak dapat dilanjutkan.

Itu merujuk aturan undang-undang yang berlaku, dimana disebutkan orang yang mengalami gangguan kejiwaan itu tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang dilakukan. Apalagi, terang Ferdy, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan antara korban dengan orang tua pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kami tarik kesimpulan pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Ferdy, saat menggelar release di Mapolres Probolinggo, Jum'at 21 Mei 2021.

Baca Juga: Penyerang Pengasuh Ponpes Genggong Probolinggo Alami Gangguan Jiwa

Ferdy menambahkan, kesimpulan tersebut diperkuat adanya hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh Rumah Sakit Jiwa, Lawang, Malang. "Keterangan yang kami terima pun demikian, baik informasi keluarganya dan tetangga sekitarnya," terang Ferdy.

Sekadar informasi, pelaku diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan sejak duduk di sekolah menengah pertama. Meski sudah dilakukan terapi, namun kerap kali kambuh.

Sementara KH Ahsan Qomaruzzaman meluruskan tudingan aksi penyerangan pelaku terhadap dirinya. Menurutnya, saat peristiwa terjadi pelaku hanya melemparkan nasi yang ada di piring. "Pelaku hanya melemparkan nasinya, kalo piringnya dilempar ke bawah," Ungkapnya.

Pasca peristiwa tersebut, KH Ahsan mengaku, langsung menjalin silaturahmi dengan keluarga pelaku.