Logo

Program Bedah Rumah, Dua Rumah Warga Mojokerto Tak Kunjung Direnovasi  

Reporter:,Editor:

Kamis, 22 October 2020 11:20 UTC

Program Bedah Rumah, Dua Rumah Warga Mojokerto Tak Kunjung Direnovasi
 

TERBENGKALAI. Rumah warga Kelurahan/Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto terbengkalai belum direnovasi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR yang dananya disalurkan melalui Pemkot Mojokerto. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua rumah warga Kota Mojokerto penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terlanjur dibongkar hingga kini tak kunjung direnovasi.

Kedua rumah tersebut milik Hadi Samporno, 50 tahun, dan Novi Marstya Rini, 41 tahun, warga Gang VIII, Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Kedua rumah mereka sudah dibongkar sejak 3 Oktober 2020 dan dijanjikan akan diberi bantuan oleh pemerintah serta akan dibangun 7 Oktober 2020. Namun hingga kini bantuan tersebut belum terlaksana.

Hadi dan keluarganya hingga kini masih menumpang di rumah tetangga dan Novi menempati rumah kos bersama suami dan empat anaknya.

"Sudah saya bongkar 3 Oktober yang lalu atas dasar musyawarah di Kelurahan Pulo Rejo. Katanya mulai tanggal 1 Oktober rumah sudah bisa mulai dibongkar kemudian tanggal 7 Oktober akan segera di bangun," kata Hadi, Kamis, 22 Oktober 2020.

BACA JUGA: TMMD di Mojokerto Bakal Bedah 500 Rumah dan Buat 1.000 Jamban

Hadi menambahkan usai rumahnya dibongkar total, material bangunan yang dijanjikan tak kunjung datang hingga saat ini.

"Sampai saat ini belum datang dan belum ada tanda-tanda akan dibangun. Di sini saya numpang, mau gimana lagi, rumah sudah di bongkar total," katanya.

Pria dua anak ini memaparkan sebelumnya telah menandatangani surat dari provinsi soal pencairan uang sebesar Rp17,5 juta untuk pembangunan rumah.

Novi juga merasakan hal yang sama dengan Hadi. Ia sementara waktu menyewa kamar kos berukuran 3x4 meter bersama suami dan empat anaknya.

"Ini dulu juga sudah disurvei dan didata. Kalau tidak salah satu bulan yang lalu oleh petugas dari provinsi. Saya juga disuruh tanda tangan," katanya sembari menunjukan puing-puing rumahnya yang sudah terlanjur dibongkar.

Novi mengatakan rumahnya dibongkar 4 Oktober 2020 yang lalu sesuai hasil musyawarah.

"Sama dengan Mas Hadi, katanya tanggal satu rumah sudah bisa dibongkar, terus saya membongkarnya tanggal 4 Oktober. Tapi material bangunan yang dijanjikan enggak datang, padahal saya telah menanda tangani pencairan uang," katanya.

Menurutnya, dari hasil musyawarah 1 Oktober 2020, rumahnya sudah mulai bisa dibongkar. Bahkan, dijanjikan material bahan bangunan akan didatangkan 7 Oktober 2020.

"Kemarin saya juga sudah coba ke toko bangunan yang ditunjuk, tapi enggak bisa, katanya belum ada uangnya," ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Mashudi saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek ke lokasi untuk memastikan dan mempercepat proses bedah rumah yang terbengkalai tersebut.

"Coba saya cek dulu, saya soalnya belum tahu, yang penting kita bantu percepatannya," katanya.

BACA JUGA: Pelindo Tanjung Intan Gerojok Rp300 Juta untuk Bedah Rumah dan Tempat Ibadah

Menurutnya, kemungkinan ada kesalahpahaman dalam bantuan bedah rumah tersebut. Ia menyatakan jika administrasi bantuan bedah rumah sudah beres, dana akan dikirimkan ke rekening masing-masing pemilik rumah dan dilanjutkan serah terima hingga musyawarah di lingkungan untuk menentukan toko materialnya.

"Saya khawatir dibongkar duluan, belum ada pemesanan materialnya dulu. Sebab masing-masing rumah butuhnya tidak sama, jadi harus rundingan dengan tokonya, material berapa, terus kapan butuhnya. Itu dibantu pendampingnya TFL," ujarnya.

Pemerintah Kota Mojokerto menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) untuk merenovasi rumah 150 warga miskin.

Dana bedah rumah lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini dialokasikan sebesar Rp17,5 juta per unit yang disalurkan melalui rekening warga penerima bantuan.

Pencairan dana untuk tahap pertama sudah masuk ke kas daerah pada 23 Juli 2020. Sebanyak 150 unit rumah yang direhab tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan Mentikan 37 unit, Pulorejo 37 unit, Balongsari 38 unit, dan Kedundung 38 unit.