Logo

Pria di Jember Bunuh Istri dengan Celurit

Motif, Korban Sering Marah Kepada Pelaku
Reporter:,Editor:

Senin, 14 December 2020 09:40 UTC

Pria di Jember Bunuh Istri dengan Celurit

PEMBUNUHAN: Polres Jember menggelar kasus pembunuhan yang dilakukan Solihin membunuh istrinya sendiri, Senin 14 Desember 2020. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember - Penyesalan mendalam nampak menyeruak di hati Solihin (36), warga Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. Pasalnya, dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Jember karena membunuh Buni tidak lain istrinya sendiri pada Senin 7 Desember 2020.

Motifnya pembunuhan itu sendiri karena korban kerap marah. “Pembunuhan dilakukan secara spontan tanpa direncanakan. Karena pelaku sakit hati terhadap korban. Karena korban sering marah-marah kepada pelaku yang merupakan suaminya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren Kasat Reskrim saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Jember pada Senin 14 Desember 2020.

Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan dilakukan tersangka Solihin itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020. Saat itu, pelaku yang hendak berangkat bekerja, terlibat perbincangan santai dengan sang istri.

Dalam pembicaraan tersebut, Solihin menyinggung tentang kakak perempuan dari Buni yang menikah siri dengan pria lain. Solihin menyarankan agar Buni mendorong kakak perempuannya tersebut menikah secara resmi.

BACA JUGA: Faktor Ekonomi Suami di Jember Bunuh Istri, Lalu Bunuh Diri

“Awalnya berbincang santai saja, seperti suami istri gitu. Lalu pelaku bermaksud menasehati dan menyarankan, sebaiknya kakak perempuan dari istrinya itu menikah secara resmi saja, daripada kawin siri,” ujar Fran panggilan singkatnya.

Namun, rupanya maksud baik Solihin itu ditanggapi secara berbeda oleh Buni. Sang istri yang tersinggung lantas naik pitam. Keduanya lalu terlibat cekcok dan baku hantam. Buni bahkan sempat memukul kepala suaminya hingga pingsan. “Dari pengakuan pelaku, istrinya memang dikenal temperamental. Dari segi fisik, juga istrinya lebih besar dari sang suami,” Fran menerangkan.

Setelah sang suami siuman, adu fisik kembali berlanjut. Sang istri sempat menghantam kepala suami. Diduga terdesak, suami mengambil celurit yang ada di kamar dan digunakan untuk melukai istrinya.

Dalam adu fisik lanjutan itu, telinga dan kepala belakang sang istri tertebas oleh ayunan celurit sang suami. “Korban sempat melarikan diri ke ruang tamu dengan kondisi terluka untuk menyelamatkan diri,” kata Fran.

Pelaku yang sudah kalap, mengejar sang istri hingga ke ruang tamu. Selain menggunakan celurit, pelaku juga menghantamkan badan korban ke tembok hingga tak bernyawa. Setelah istri tak bernyawa, Solihin termenung dan menyesali kejadian tersebut. 

BACA JUGA: Mayat di Kubangan Bekas Galian Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Namun ia memilih melarikan diri setelah mengambil cincin milik sang istri. Menggunakan sepeda motor, bapak satu anak ini berpindah-pindah tempat selama lima hari. Ia meninggalkan ponselnya di rumahnya.

Saat berada di sebuah balai desa yang ada di Kecamatan Tempurejo, warga mencurigai keberadaannya. Terlebih, wajah Solihin sempat beredar di media sosial, sebagai suami yang menghilang misterius sang istri ditemukan bersimbah darah di rumahnya. “Lalu pada hari Sabtu (12 Desember 2020), kita amankan pelaku dari Tempurejo” ujar Fran.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti celurit, pakaian milik korban dan pelaku serta ember yang digunakan pelaku untuk membersihkan ceceran darah. Motor milik pelaku yang menemani masa pelarian selama lima hari, juga turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

Polisi mengenakan pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) subsidair Pasal  338 KUHP. “Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara,” pungkas Fran.