Logo

Positif Konsumsi Sabu, Oknum Anggota DPRD Jatim Direhabilitasi

Reporter:

Kamis, 02 October 2025 11:00 UTC

Positif Konsumsi Sabu, Oknum Anggota DPRD Jatim Direhabilitasi

Ilustrasi sabu.Foto: halodoc.com

JATIMNET.COM, Ngawi – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menginterogasi seorang oknum anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial AH dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Proses interogasi terhadap politikus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar sabu yang lebih dulu dilakukan.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap oknum wakil rakyat yang bersangkutan.

“(Diperiksa) sebagai saksi terhadap tersangka yang mengedarkan,” katanya saat dikonfirmasi Jatimnet.com melalui WhatsApp, Kamis malam, 2 Oktober 2025.

Dalam pengakuannya terhadap polisi, AH menyatakan sempat membeli sabu dari seorang pengedar berinisial MA. Hasil tes urine terhadap oknum legislator itu juga menyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Charles menegaskan bahwa AH akhirnya direhabilitasi. “Melalui Assesment di BNN (dilakukan rehabilitasi),” pungkasnya.