Sabtu, 10 August 2019 05:50 UTC
Ilustrasi masyarakat adat. Foto: Unsplash
JATIMNET.COM,Surabaya –Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut masyarakat adat tersebar di 90 negara dengan populasi diperkirakan mencapai 370 juta.
Mereka “mengisi kurang dari 5 persen populasi dunia namun menjadi bagian dari 15 persen populasi warga miskin dunia,” kata PBB.
Untuk menggugah kesadaran atas kebutuhan dari kelompok tersebut, Hari Internasional Masyarakat Adat diperingati setiap 9 Agustus 2019, sejak pertemuan pertama Kelompok Kerja atas Masyarakat Adat PBB berlangsung di Genewa tahun 1982.
Tahun ini, PBB fokus pada tema “Masyarakat Adat, Bahasa”, dengan fokus pada kontribusi masyarakat adat pada keberagaman dunia bahasa, melalui “Tahun Internasional Bahasa Masyarakat Adat”.
BACA JUGA: Hari Populasi Dunia, PBB Kampanye Kontrasepsi untuk Selamatkan Bumi
Bahasa memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari dan penting dalam bidang perlindungan “hak asasi manusia”, membangun perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan, melalui penjaminan atas keberagaman budaya dan dialog dalam budaya.
“Sekitar 5.000 dari 7.000 bahasa yang dibicarakan di dunia adalah milik masyarakat adat, dan sebanyak 2.680 bahasa yang paling terancam punah adalah milik masyarakat adat,” kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu, Aa.com¸pada Sabtu 10 Agustus 2019.
“Bahasa masyarakat adat menghilang dalam kondisi yang sangat meresahkan, setiap yang hilang membawa pula warisan budaya dan intelektual. Kami harus melindungi bahasa dari kepunahan. #IndigenousDay,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Twitter.
Merespon ancaman ini, Dewan Umum PBB (UNGA) mengadopsi resolusi atas “Hak dari Masyarakat Adat”, dan menetapkan jika tahun ini “Tahun Internasional Bahasa Masyarakat Adat”, kata PBB dalam laman nya.
BACA JUGA: Lagi, Laporan PBB Sebut Perubahan Iklim Mengancam Ketahanan Pangan
PBB menambahkan jika masyarakat adat telah diakui “pengenalan atas identitas, cara hidupnya dan hak mereka atas tanah adat, wilayah dan sumber daya alam” selama bertahun-tahun, namun hak mereka selalu mengalami kekerasan.
Menekankan jika mereka adalah “kelompok yang paling tidak diuntungkan dan paling rentan,”, PBB mendorong komunitas internasional untuk melakukan upaya khusus untuk melindungi hak mereka dan menjaga budaya yang berbeda.
