Logo

Ponpes Shiddiqiyah Jombang Minta Pihak yang Tidak Terlibat Hukum untuk Diam

Reporter:,Editor:

Minggu, 19 January 2020 14:47 UTC

Ponpes Shiddiqiyah Jombang Minta Pihak yang Tidak Terlibat Hukum untuk Diam

Ilustrasi: GIlas Audi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Humas Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Muchammad Soleh meminta pihak-pihak yang tidak terlibat dugaan pencabulan yang menyeret nama anak seorang kiai tidak ikut campur.

“Kami merespon semua pihak yang tidak terlibat untuk diam. Mari belajar membiasakan memegang teguh asas praduga tak bersalah,” kata Soleh melalui sambungan telepon seluler, Minggu 19 Januari 2020.

Soleh juga kurang sepakat dengan pernyataan Bupati Jombang, Munjihad Wahab. Dalam keterangannya yang dimuat di salah satu media lokal, dia menginginkan kasus tersebut diselesaikan di tingkat kepolisian.

BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Santri, Putra Kiai Tarekat di Jombang Terancam Dijemput Paksa

Selain itu, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual dianggap mengintervensi internal ponpes. Sebab aliansi tersebut menggelar aksi pada 8 Januari 2020 lalu dan aktif mendampingi korban dugaan pelecehan seksual.

Menurut Soleh, ponpes memiliki tradisi dalam menyelesaikan masalah. Salah satunya dengan mediasi secara kekeluargaan. Di mana pihak-pihak yang terlibat dihadirkan untuk dilakukan mediasi.

“Yang menyesalkan adalah kami, internal ponpes. Jombang yang dikenal sebagai Kota Santri kenapa  harus membesarkan masalah?” Soleh menegaskan.

BACA JUGA: Perjuangan Santri Laporkan Persetubuhan Putra Kiai di Jombang, Diduga Korban Lebih Dari Satu

Belum lama ini mencuat kasus dugaan pelcehan yang melibatkan putra seorang kiai berinisial MSA (39). Polres Jombang telah menetapkannya sebagai tersangka pencabulan terhadap santri perempuan.

Kasus ini semula ditangani Polres Jombang, kemudian diambil alih Ditreskrimum Polda Jawa Timur, karena rentan timbul konflik horisontal di Jombang. Selanjutnya Ditreskrimum Polda Jatim segera menggelar perkara untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.