Logo

Polresta Mojokerto akan Rutin Patroli Pencemaran Air di Sungai Brantas

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 July 2021 08:00 UTC

Polresta Mojokerto akan Rutin Patroli Pencemaran Air di Sungai Brantas

PATROLI AIR. Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto Happy Prasetiawan melakukan patroli di sungai Brantas, Selasa, 27 Juli 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Polresta Mojokerto bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto melakukan penyisiran sungai untuk memastikan kondisi air dan ekosistem sungai Brantas. Sebab, sejumlah pabrik perusahaan yang berada dekat sungai Brantas memiliki potensi melakukan pencemaran.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memimpin operasi penyisiran yang dimulai dari dermaga jogging track hingga ke Rolak Songo sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 27 Juli 2021.

Rofiq menjelaskan pihaknya memastikan kondisi bantaran sungai Brantas yang merupakan salah satu kebutuhan esensial dari masyarakat tetap aman.

Air sungai Brantas digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan beberapa perusahaan juga mengambil air permukaan untuk kegiatan produksi sehari-hari.

BACA JUGA: Sungai Brantas Tercemar Popok, BEP Gugat Gubernur Jatim

Instansi terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas di antaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Perum Jasa Tirta, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto.

"Tapi di sini juga beberapa perusahaan memiliki potensi untuk mencemari sungai. Sehingga kita memastikan bahwa sungai harus aman," katanya.

Ia mencatat ada tiga perusahaan besar yang mempunyai potensi mencemari sungai dan memanfaatkan air permukaan sungai untuk produksi.

"Kita melihat yang dilewati lebih dari tiga titik perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan sungai ini. Nanti akan kita tindak lanjuti, ini menjadi warning supaya masyarakat tidak semena-mena," katanya.

Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP mulai bulan depan untuk melaksanakan kegiatan atau patroli yang berhubungan dengan air agar diaktifkan kembali.

BACA JUGA: Temuan Mikroplastik di Sungai Brantas Masih Terus Terjadi

"Memang boleh membuang limbah ke sungai, cuma kadar baku mutunya harus dicek. Ada perusahaan yang masih memanfaatkan dan sungai untuk pembuangan itu kita perhatikan. Kita komunikasi ke pihak terkait untuk tanggung jawab bersama," katanya.

Selain itu, lulusan Akpol 2001 ini juga mengecek aliran PDAM sebab air sungai juga dijadikan konsumsi warga Kota Mojokerto. Sebab menurutnya, sungai Brantas bisa memberikan penghidupan sekaligus ancaman.

Maka dari itu, pihaknya melepas benih 10.000 ekor ikan nila dan lele agar bisa dimanfaatkan untuk penghidupan dan potensi lumbung pangan warga di tengah pandemi ini. Selain itu juga untuk menjaga ekosistem sungai Brantas.

BACA JUGA: Kandungan Oksigen Sungai Brantas di Bawah Ambang

"Jadi beras sudah dibagikan oleh pemerintah, lauk pauknya nanti masyarakat cukup dengan memancing di sini," ucapnya.

Dirinya menambahkan aliran sungai Brantas dengan kedalaman, luas, dan panjang aliran memiliki banyak potensi yang menopang kebutuhan masyarakat, di antaranya potensi sumber makanan hewan dengan membangun kerambah-kerambah ikan yang nantinya bisa membuat peluang usaha masyarakat. Bahkan, bisa dioptimalkan untuk wisata

"Ini sebagai salah satu kebutuhan esensial mereka harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai kita biarkan tercemar, jangan sampai kita biarkan sampah menumpuk di situ. Dan jangan sampai juga kemudian tidak bisa kita manfaatkan," katanya.