Logo

Kandungan Oksigen Sungai Brantas di Bawah Ambang

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 August 2020 05:00 UTC

Kandungan Oksigen Sungai Brantas di Bawah Ambang

SUSUR KALI. Perempuan Pejuang Kali Surabaya (PPKS) saat susur Sungai Brantas bagian hilir, 17-21 Agustus 2020. Foto: Ecoton

 

JATIMNET.COM, Surabaya - Aktivitis Perempuan Pejuang Kali Surabaya (PPKS) Qiadatut Rizkiah menemukan fakta bahwa kualitas air Sungai Brantas menurun saat susur Sungai Brantas memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, 17-20 Agustus 2020. 

Temuan Rizkiah, kandungan oksigen terlarut dalam air Sungai Brantas dari Warugunung-Gunungsari menunjukkan di bawah ambang batas. Yakni hanya sebesar 0,1 mg/L hingga 2,6 mg/L. Lebih rendah dari ambang batas yang harusnya digunakan untuk air bahan baku.

"Seharusnya sebagai air bahan baku air minum KOT tidak boleh kurang dari 4mg/L," kata Rizkiah tertulis, Jumat 21 Agustus 2020.

Selain kandungan KOT yang di bawah ambang batas sebagai bahan baku air, Rizkiah juga menyebut kandungan amonium di Kali Surabaya terlalu tinggi. Kandungannya mencapai 0,1-0,4 mg/L. Semestinya kandungan amonium ini tidak boleh lebih dari 0,03 mg/L.

BACA JUGA: Peringati Hari Kemerdekaan, PPKS Temukan Fakta Gunungan Sampah di Sungai Surabaya-Gresik

"Tingginya amonium merupakan indikator banyaknya masukkan limbah domestik dari rumah tangga. Klorin, dan TDS (ion terlarut dalam air) yang tinggi semakin menunjukkan Kali Surabaya saat ini sedang dalam kondisi sakit (tercemar)" tegasnya.

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Surabaya itu mengaku menemukan banyak fakta lapangan tentang kondisi Sungai Brantas, khususnya di titik Kali Surabaya. Banyak bangunan ilegal di sepadan sungai. Bahkan cenderung bertambah.

Ia melihat, bangunan ilegal ini berkontribusi pada penyempitan sungai dan sendimentasi, atau pendangkalan. Belum lagi limbah cair domestik yang dibuang semakin menambah catatan buruk pada sungai tersebut.

Rizkiah berharap pengelola Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta I dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas bertindak. Setidaknya merapikan bangunan liar yang ada di sepadan sungai.

BACA JUGA: Dua Puluh Brand Sumbang Sampah Terbanyak di Sungai Surabaya

"Timbulan sampah sebagai dampah bangunan ilegal di bantaran tidak terkelola, dan menimbulkan potensi pencemaran mikroplastik dan dioksin karena sebagain besar sampah yang menumpuk di bantaran kali dibakar," tegasnya.

Komunitas River Warrior Thara Bening Sandrina yang juga ikut susur sungai mengatakan, permasalahan di Sungai Brantas harus mendapat perhatian serius pemangku kebijakan. Ia berharap, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan koordinasi pengendalian pemanfaatan bantaran dan pengendalian timbulnya sampah.

"Gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah, sehingga Kali Surabaya (Sungai Brantas) yang berstatus sebagai Sungai strategis nasional pengelolaannya harus dalam pengendalian Gubernur Jawa Timur. Program yang ada tidak mampu meningkatkan kualitas Kali Surabaya," tegasnya.