
Reporter
Rochman AriefRabu, 17 April 2019 - 09:36
Editor
Rochman Arief
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Sampang – Polres Sampang menerjunkan Brimob Polda Jatim ke lokasi penembakan di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, Rabu 17 April 2019.
“Mereka kami gerakkan ke lokasi untuk menetralkan keadaan dan membubarkan dua kelompok massa yang sedang bertikai,” kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Sampang, Rabu 17 April 2019 sore.
Kasus penembakan ini terjadi, akibat rebutan menjadi saksi dalam Pemilu 2019. Korban yang tertembak bernama Mansur yang kini menderita luka pada bagian tangan kiri.
BACA JUGA: Pengamanan Pemilu Jatim Disiagakan 1.113 Personel dari Tim Gabungan
Menurut kapolres, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Saat itu, ada kelompok massa yang dipimpin seseorang bernama Muara, berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV yang bernama Farfar.
Namun, tindakan Muara langsung memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Widjan. Widjan adalah Kades Ketapang Daya yang sebelumnya diserahi mandat untuk menjadi saksi Farfar.
BACA JUGA: Pengungsi Syiah Sampang di Sidoarjo Bisa Gunakan Hak Pilihnya
Akibatnya, bentrok antar dua kelompok massa itupun terjadi antara kelompok massa Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senpi.
“Bentrokan ini menyebabkan jatuh korban. Salah satunya Mansur. Diketahui, Mansur merupakan massa dari pihak Widjan,” Budhi Wardiman menjelaskan.
Saat bentrok berlangsung, Mansur tertembak di bagian tangan sebelah kiri. Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ketapang untuk mendapatkan perawatan. Budhi Wardiman lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku penembakan bernama Muara, warga Banyuates.
BACA JUGA: Madura dan Tapal Kuda Jadi Perhatian Khusus Bawaslu Jatim
“Muara melakukan penembakan beberapa kali ke massa Widjan dan mengenai korban yang bernama Mansur,” kata kapolres.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti yang terdiri atas selongsong peluru sebanyak enam buah dan empat proyektil peluru.
Sementara itu, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan meski sempat terganggu kasus penembakan itu, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang, tetap berlanjut.
“Laporan dari PPK Banyuates berlanjut,” kata Syamsul. Ia juga menjelaskan, pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI terus diperketat untuk mengantisipasi bentrok susulan. (ant)