Logo

Polres Probolinggo Selidiki Dugaan Pemotongan Dana PKH

Reporter:,Editor:

Rabu, 13 October 2021 08:20 UTC

Polres Probolinggo Selidiki Dugaan Pemotongan Dana PKH

DIPERIKSA. Warga Kecamatan Dringu menghadiri pemeriksaan di Polres terkait dugaan pemotongan dana PKH, Rabu, 13 Oktober 2021. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Sejumlah warga Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang diduga menjadi korban pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Probolinggo untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu, 13 Oktober 2021.

Pemanggilan tersebut dibenarkan Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yuliharto. Menurutnya, saksi korban yang diperiksa berjumlah sekitar empat orang.

Namun, Mukhtar menyampaikan belum bisa memberikan keterangan mengenai siapa saja yang dipanggil oleh penyidik.

Mukhtar hanya memastikan jika warga yang menghadiri pemeriksaan merupakan mereka yang sebelumnya melakukan pengaduan ke Polres Probolinggo terkait dugaan pemotongan dana PKH.

BACA JUGA: Ungkap Korupsi Bansos PKH, Polres Probolinggo Terima Penghargaan Mensos

"Nama-namanya masih dirahasiakan, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Mukhtar.

Pihaknya meminta doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Probolinggo agar Polres Probolinggo dapat optimal menumpas segala bentuk tindak pidana yang ada di Probolinggo khususnya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, pada Kamis, 7 Oktober 2021, enam orang warga Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, melakukan pengaduan ke Polres Probolinggo terkait dugaan pemotongan dana bantuan program PKH.

Salah satu warga, Husnawiyah, mengungkapkan pemotongan dana PKH terjadi pada tahun 2020. Hanya saja, ia bersama warga lainnya baru mengetahuinya di tahun 2021.

Menurutnya, terbongkarnya dugaan pemotongan dana PKH itu diketahui setelah melakukan pencetakan buku tabungan di bank. Sebab, uang yang diterimanya berkurang dari nominal transaksi yang tercantum dalam buku tabungan.

BACA JUGA: 203 PKH Plus Lansia di Gresik Terima Bansos Tunai

Menurutnya, sesuai transaksi penarikan di buku tabungan, seharusnya ia mendapat Rp975 ribu, namun hanya menerima Rp700 ribu.

“Kadang dikasi (diberi) Rp800 ribu setiap kali pencairan,” katanya.

Husnawiyah mengatakan kartu ATM dari rekening penerima PKH memang dipegang masing-masing penerima manfaat. Namun saat pencairan, kartu ATM diserahkan ke ketua kelompok.

"Duit itu kemudian diambil untuk disetorkan ke warga. Kami tidak sadar kalau uang yang diterima sudah disunat duluan," katanya.

BACA JUGA: Dana PKH Buat Tanam Kentang, Oknum Perangkat Desa Probolinggo Dibui

Terpisah, Koordinator PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Fathurrozi Amien mengatakan kalau pihaknya sudah pernah menerima pengaduan tersebut. Dari aduan itu, pihaknya memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antar kedua belah pihak.

Dalam mediasinya sudah sepakat untuk kasus tersebut diselesaikan secara ke kekeluargaan. Namun pihaknya juga tidak keberatan jika warga melaporkannya kepada polisi.

“Itu hak mereka untuk melaporkan,” katanya. Ia juga menegaskan jika koordinator PKH kabupaten ataupun pendamping PKH kecamatan tidak terlibat dalam kasus tersebut.