Logo

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kembangkan Kasus Grup Gay Surabaya  

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 June 2025 11:00 UTC

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kembangkan Kasus Grup Gay Surabaya  

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat mewawancarai salah satu tersangka saat konferensi pers dugaan penyebaran konten asusila di Grup Facebook Gay Surabaya. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengembangkan penyidikan kasus penyebaran konten pornografi di media sosial bernama Gay Khusus Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan dua tersangka, yaitu berinisial MFK (24) dan GR (36). Keduanya, memanfaatkan grup Facebook untuk mencari pasangan sejenis.

"Mereka janjian di WA (WhatsApp) untuk memastikan ke mana akan bertemu. Sebagian besar anggota grup ini gay atau penyuka sesama jenis," terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juni 2025.

BACA: Heboh Grup FB Gay Tuban, Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Bertindak

Dari hasil penyidikan, diketahui jika anggota grup ini rata-rata mengajak janjian kencan di hotel. "Betul, mereka berasal dari Surabaya. Karena setiap kali mengajak bersetubuh selalu di hotel wilayah Surabaya," jelasnya.

Prasetyo menjelaskan kedua pelaku ini juga berperan untuk menjadi mak comblang. "Jika ada yang mau bertemu, keduanya memperoleh imbalan berupa rokok," terangnya.

Kebanyakan anggota grup tersebut memilih untuk melanjutkan percakapan di WA. Mengenai tersangka MFK dan GR, polisi memastikan kedua tersangka juga gay. Mereka turut mencari pasangan di grup tersebut. "Iya keduanya mengaku gay," terangnya.

BACA: Sebar Konten Porno di Grup Facebook, Admin “Cinta Sedarah“ Dibekuk Polisi

Kasus ini terbongkar setelah Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap praktik penyebaran konten asusila di Grup Facebook (FB) bernama Gay Khusus Surabaya. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah MFK (34) Warga Dupak Magersari,  Surabaya, dan GR (36) warga Pakis, Surabaya, keduanya saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.