Minggu, 25 May 2025 08:00 UTC
Tersangka berinisial IDG yang merupakan admin grup Facebook “Cinta Sedarah” digelandang petugas Polres Gresik saat konferensi pers, Minggu, 25 Mei 2025. Foto:Humas Polres Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik - Admin grup Facebook (FB) "Cinta Sedarah" yang ramai diperbincangkan dan mengusik warga Gresik berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Admin grup FB yang berisi konten-konten pornografi itu ditangkap di Denpasar, Bali setelah polisi merespon laporan masyarakat di Gresik
Beberapa warga melaporkan adanya aktivitas grup sedang mencari anggota di Gresik. Mereka takut dan khawatir keluarganya menjadi anggota grup FB yang menyimpang itu.
BACA: Langgar Norma Sosial di Indonesia, Meta Blokir Enam Grup Facebook
Menerima informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan."Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers, Minggu 25 Mei 2025.
Tersangka yang menjadi admin grup FB “Cinta Sedarah” merupakan warga Kota Denpasar, Bali. Dalam kesehariannya, pria berinisial IDG (44) itu bekerja sebagai pemandu wisata.
"Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata. Saat ini menjadi tersangka," ujar Rovan.
BACA: Pelaku Begal Payudara Terekam dan Viral di Facebook, Korban Lapor Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan terkait penangkapan tersangka.
"Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamakan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat ikut memberikan keterangan pers di Mapolres Gresik.
Sebelumnya, Abast menambahkan, grup FB “Cinta Sedarah“ sempat berganti nama menjadi “Suka Duka“.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkasnya.