Selasa, 17 June 2025 07:00 UTC
Tangkapan layar grup Facebook Gay Tuban yang masih eksis Selasa 17 Juni 2025. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Kemunculan grup Facebook (FB) bernama Gay Tuban menghebohkan warganet. Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 1.000 pengguna dan diduga telah eksis sejak 15 tahun lalu.
Keberadaan grup ini menjadi sorotan karena secara terbuka mewadahi laki-laki penyuka sesama jenis untuk saling berkomunikasi dengan muatan tak senonoh.
Berdasarkan pantauan jatimnet.com di grup media sosial tersebut, para anggotanya aktif membagikan unggahan menggunakan akun samaran maupun akun resmi.
Aktivitas dalam grup ini dinilai meresahkan karena secara terang-terangan bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di Bumi Wali, sebutan lain Kabupaten Tuban.
BACA: Sebar Konten Porno di Grup Facebook, Admin “Cinta Sedarah“ Dibekuk Polisi
Fenomena ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Tuban.
Wakil Sekretaris Kajian dan Pemikiran Islam GP Ansor Tuban Ulil Arham menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya komunitas gay di tengah masyarakat yang religius.
“Buat masyarakat Tuban yang dikenal religius, kental tradisi Islam, dan masih menjunjung budaya timur, fenomena ini bikin banyak orang resah,” ungkapnya, Selasa, 17 Juni 2025.
“Fenomena ini menyimpang dan sangat berbenturan dengan norma sosial maupun agama,” lanjut Ulil.
Arham menegaskan, kebebasan di era modern banyak yang kebablasan. Maka, ia menyarankan agar kelompok semacam ini segera dibubarkan.
“Terkait sikap konkret, semestinya grup dan apapun tentang gay kita lawan dan dibubarkan,” tegasnya.
BACA: Khofifah Sebut Kampanye LGBT Marak di Jatim
Hal senada diungkapkan Ketua DPD KNPI Tuban, Wawan Purwadi.Ia menilai komunitas LGBT yang bergerak secara diam-diam melalui media sosial menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Tuban yang dikenal religius
“Kami berharap bahwa pemerintah daerah bersama penegak hukum untuk bertindak cepat terkait dengan isu grup LGBT yang sedang viral di Kabupaten Tuban,“ujarnya.
“Dalam hal ini, untuk mengantisipasi komunitas-komunitas yang kemudian berseberangan dengan nilai-nilai norma dan hukum,” sambung Wawan.
Wawan juga mengingatkan tentang potensi dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika komunitas tersebut dibiarkan berkembang tanpa pengawasan.
“Ini alarm serius. Fenomena itu perlu diantisipasi segera oleh pemerintah daerah jangan sampai generasi penerus ini melenceng dari nilai-nilai dan norma yang berlaku,” pungkasnya.