Logo

Polres Madiun Tunggu Laporan BKSDA terkait Penjualan Enam Satwa di Madiun Umbul Square

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 September 2024 10:00 UTC

Polres Madiun Tunggu Laporan BKSDA terkait Penjualan Enam Satwa di Madiun Umbul Square

Seorang petugas Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square sedang memberi makan satwa milik BKSDA Jawa Timur yang ditipkan di lembaga konservasi yang berada di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Sumber: Instagram.com/madiunumbulsquare

JATIMNET.COM, Madiun – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun memilh menunggu dan melihat terkait perdagangan satwa secara ilegal di Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square (MUS).

Hingga kini, penyidik belum melakukan penyelidikan. Alasannya, masih menunggu laporan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur selaku pihak yang dirugikan. Dalam hal ini, BKSDA merupakan pihak yang menitipkan satwa ke Lembaga Konservasi MUS.

Meski demikian, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyatakan bahwa pihak Satreskrim telah melakukan koordinasi dengan BKSDA Wilayah I Madiun. Hasilnya, BKSDA masih melakukan koordinasi internal.

BACA: Dalih untuk Operasional, Enam Hewan Titipan BKSDA Jatim di Madiun Umbul Square Dijual

"Kami sudah mendapatkan informasi dan Satreskrim sudah berkoordinasi dengan BKSDA. Namun, mereka masih proses internal dulu," katanya, Selasa, 10 September 2024.

Menurut Ridwan, hingga kini belum ada laporan masuk ke Satreskrim Polres Madiun dari BKSDA Wilayah I Madiun maupun BKSDA Jawa Timur. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, tentunya polisi butuh laporan dari yang bersangkutan.

"Teknisnya memang harus ada laporan dulu dari BKSDA. Apabila sudah ada laporan, kami akan proses lidik dan mencari bukti-buktinya. Kalau memenuhi unsur pidana baru proses penyidikan," tuturnya.

Penjualan satwa titipan BKSDA Jawa Timur disebut dilakukan oleh manajemen Lembaga Konservasi MUS dan oknum Tenaga Harian Lepas (THL) MUS berinisial MFR untuk kepentingan pribadi. Penjualan berlangsung dalam kurun waktu Maret dan Agustus 2024.

BACA: Koleksi Satwa Wisata Waduk Gondang Lamongan Jadi Perbincangan, Ini Kata Kepala Disparbud

Manajemen MUS berdalih hasil penjualan satwa itu untuk biaya operasional lembaga konservasi sekaligus destinasi wisata edukasi di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tersebut.

Direktur Lembaga Konservasi (LK) sekaligus tempat wisata Madiun Umbul Square (MUS) Afri Handoko membenarkan jika pihaknya menjual beberapa satwa titipan BKSDA Jawa Timur. Alasannya, untuk biaya operasional dan kelangsungan hidup satwa lain.

“Yang pasti tidak ada niatan dari tindakan kami untuk memanfaatkan kejadian ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Afri saat dikonfirmasi.