Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Madiun menunggu kembalinya lima ekor satwa yang dijual saat dititipkan di Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square (MUS) Kabupaten Madiun.
Dua dari sejumlah satwa titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur yang diduga kuat dijual oknum Tenaga Harian Lepas (THL) Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square (MUS) Kabupaten Madiun telah kembali ke kandang, Jumat pagi, 20 September 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo angkat bicara ihwal perdagangan satwa secara ilegal di Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square (MUS) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun memilh menunggu dan melihat terkait dugaan perdagangan satwa secara ilegal di Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square (MUS).
Sejumlah satwa milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur yang dititipkan ke lembaga konservasi sekaligus tempat wisata Madiun Umbul Square (MUS) di Kecamatan Dolopo hilang sejak Maret hingga Agustus 2024.
Pengelola Madiun Umbul Square terpaksa menggalang dana demi kelangsungan hidup sejumlah satwa yang menjadi koleksi balai konservasi sekaligus lokasi wisata itu.