Selasa, 19 August 2025 05:30 UTC
Personel Polres Jember sedang membongkar ribuan botol arak Bali dari sebuah truk boks yang diamankan oleh tim Alap-Alap, Minggu, 17 Agustus 2025. Foto: Polres Jember.
JATIMNET.COM, Jember – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-80, praktik yang merusak moral dan kesehatan generasi bangsa justru masih berlangsung.
Pada momentum itu, aparat Polres Jember berhasil mengungkap upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali, Minggu, 17 Agustus 2025.
Dua warga asal Kabupaten Malang ditangkap setelah kedapatan membawa 45 karton berisi total 3.330 botol arak menggunakan sebuah truk boks Isuzu ELF warna merah bernomor polisi N 8751 UE.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, tepat di depan gudang Teh Sosro.
BACA: Ratusan Botol Arak Bali Siap Edar Diamankan Aparat Polsek Jogoroto.
Tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta (Sabhara) Polres Jember yang tengah beroperasi mencurigai gerak-gerik kendaraan tersebut. Polisi kemudian menghadang truk dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ribuan botol arak ditemukan tersusun rapi dalam puluhan karton.
Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto mengungkapkan keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kami mendapat laporan adanya truk yang diduga mengangkut miras dalam jumlah besar. Saat diperiksa, benar, ada 45 karton berisi 3.330 botol arak Bali,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Sat Sabhara Polres Jember, Selasa, 19 Agustus 2025.
Polisi mengamankan sopir truk berinisial RSD (36), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Malang, serta rekannya NK (29), warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Malang.
BACA: Ribuan Botol Arak Bali Diamankan di Pelabuhan Ketapang
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan botol arak, truk Isuzu ELF, dan dokumen kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui jaringan distribusi miras dan tujuan peredarannya. Yang jelas, Polres Jember berkomitmen menindak tegas peredaran miras ilegal,” pungkas Heru.