Logo

Polres Gresik Sita Belasan Gram Sabu Berpotensi Jadi 160 Paket Hemat

Reporter:,Editor:

Senin, 21 April 2025 06:20 UTC

Polres Gresik Sita Belasan Gram Sabu Berpotensi Jadi 160 Paket Hemat

Polres Gresik merilis para tersangka perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Gresik, Senin, 21 April 2025. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Polres Gresik menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus curanmor di halaman Mapolres Gresik, Senin, 21 April 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kinerja Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Gresik. 

Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025, petugas mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dimulai 8 April 2025 saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, dan polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

BACA: Kapolres Gresik Ingatkan Bahaya Judi Online dan Narkoba

Kemudian dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, Gresik.

Dari hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda. 

Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, dan alat bantu pengemasan narkoba.

“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Rovan.

BACA: Simpan Sabu dan Ekstasi, Oknum Satpol PP Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Rovan juga mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” kata Rovan.