Logo

Polres Gresik Kirim Layanan Bus SIM Keliling ke Pulau Bawean

Reporter:,Editor:

Sabtu, 01 February 2025 03:20 UTC

Polres Gresik Kirim Layanan Bus SIM Keliling ke Pulau Bawean

Petugas Satpas Polres Gresik memberikan layanan dalam bus SIM Keliling pada warga Bawean untuk mencetak permohonan SIM. Foto: Humas Polres Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menginisiasi dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepulauan Bawean. 

Memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Bawean yang berlangsung pada 30-31 Januari 2025 di Pendapa Alun-alun Kecamatan Sangkapura.

Rovan mengatakan layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat Bawean dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menyeberang ke daratan Gresik yang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi jika cuaca atau ombak besar, kapal penyebrangan harus berhenti beroperasi.

BACA: Hari Pertama Masuk Kerja, Permintaan Perpanjangan SIM Membludak

"Masyarakat di Kepulauan Bawean yang ingin memperpanjang SIM kini tidak perlu jauh-jauh ke Gresik. Kami hadir di sini untuk memberikan kemudahan bagi mereka," ujar Rovan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dalam layanan ini, Polres Gresik mengirimkan tim yang terdiri dari personel Registrasi dan Identifikasi (Regident) SIM, petugas psikologi, dan petugas dari Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. 

Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling (SIMLING) dan aplikasi digital Korlantas, SINAR. 

"Warga juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan alur penerbitan SIM baru,” kata Kapolres yang gemar bermain sepak bola.

Selama dua hari pelayanan di Bawean, total produksi SIM Keliling mencapai 55 SIM, dengan rincian SIM A sebanyak 22 lembar dan SIM C sebanyak 33 lembar. 

Sementara itu, penerbitan SIM baru tetap dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik.

Rovan juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki SIM sebagai bentuk legalitas dan bukti kompetensi dalam berkendara di jalan raya.

BACA: Satlantas Polres Gresik Beri Layanan Latihan Ujian Praktik SIM Gratis

Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bawean yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Gresik.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menambahkan langkah ini merupakan jemput bola untuk lebih dekat membantu masyarakat.

"Langkah Bus SIM Keliling di Pulau Bawean untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Bawean memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM," katanya.