Logo

Polisi Usut asal Sabu yang Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Reporter:,Editor:

Senin, 26 May 2025 08:30 UTC

Polisi Usut asal Sabu yang Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Polisi dan petugas Rutan Kelas I Surabaya memeriksa paket sabu yang diselundupkan salah satu perempuan penjenguk (kedua dari kiri) untuk salah satu napi (paling kanan), Jumat, 23 Mei 2025. Foto: Rutan Kelas I Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Polisi masih mendalami asal sabu yang gagal diselundupkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 14.05 WIB.

Petugas Rutan menyerahkan barang bukti dan perempuan berinisial NF, asal Surabaya, yang tepergok membawa lima paket kecil sabu total sebarat sekitar 5 gram. 

Untuk mengelabui petugas, lima paket sabu dalam plastik tersebut dimasukkan dalam wadah kemasan sabun wajah.

Pada petugas Rutan dan polisi, NF mengaku barang tersebut akan diberikan pada salah satu narapidana berinisial Y terpidana kasus pencurian.

"Pelaku mengaku diminta oleh salah satu warga binaan yang ada di dalam Rutan," ujar Kanit Reskrim Polsek Waru AKP A.A Putrawan, Senin, 26 Mei 2025.

BACA: Penyelundupan 12 Paket Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Polisi masih mendalami kasus penyelundupan sabu ke dalam Rutan Kelas 1 Surabaya ini.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Kami akan telusuri apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk napi yang disebutkan N,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 5 gram. 

"Narkoba itu disembunyikan dalam bentuk lima plastik kecil dan barang bukti itu kini telah diamankan di Polsek Waru sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut," kata Putrawan.

Paket kecil sabu ini ditemukan Jumat, 23 Mei 2025, saat salah satu pengunjung Rutan Kelas 1 Surabaya datang untuk menjenguk salah satu warga binaan Rutan. 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam kemasan sabun wajah yang dibawa pengunjung.

BACA: Pembesuk di Lapas Mojokerto Selundupkan Narkoba Lewat Tahu Isi

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan lima paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat 5 gram. Dari sana, petugas Rutan menghubungi Polsek Waru untuk menindaklanjuti temuan sabu tersebut. 

Temuan sabu itu bermula saat petugas Rutan setempat melakukan pemeriksaan bawang bawaan penjenguk yang hendak mengirimkan barang keperluan sehari-hari pada tahanan maupun narapidana. 

"Petugas pemeriksaan curiga adanya barang bawaan pelaku saat melewati pemeriksaan dengan mesin X-Ray," ucap Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Tomi Elyus.

Saat ditemukan, petugas Rutan mengamankan narkoba diduga sabu dengan berat 5 gram. 

"Pelaku melakukan aksinya dengan memasukkan narkotika tersebut di dalam sabun wajah yang dibawa," kata Tomi.