Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam penjara setempat.
Bandar penitip sabu-sabu ke dalam Lapas Klas IIB Mojokerto seberat 6,67 gram, AV alias Pipin, warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengaku sudah dua kali mengirim barang haram tersebut ke dalam Lapas setempat.