Logo

Remaja Penyelundup Sabu ke Lapas Mojokerto Mengaku Sudah Dua Kali Selundupkan Sabu

Kemasan Plastik Berisi Sabu Dimasukkan Dalam Gorengan Tahu, Dititipkan Pembesuk
Reporter:,Editor:

Jumat, 26 March 2021 11:20 UTC

Remaja Penyelundup Sabu ke Lapas Mojokerto Mengaku Sudah Dua Kali Selundupkan Sabu

PENYELUNDUPAN SABU. Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat rilis perkara penyelundupan sabu di halaman Mapolresta Mojokerto, Jumat, 26 Maret 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Bandar penitip sabu-sabu ke dalam Lapas Klas IIB Mojokerto seberat 6,67 gram, AV alias Pipin, warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengaku sudah dua kali mengirim barang haram tersebut ke dalam Lapas setempat.

"Udah dua kali. Sebelumnya pakai gorengan juga. Ya, tahu isi juga, berat sabunya 2 gram," katanya saat ditanya Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat rilis perkara di halaman Mapolresta Mojokerto, Jumat, 26 Maret 2021.

Remaja berusia 23 tahun ini mengaku nekat menyelundupkan sabu untuk diedarkan di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto atas perintah kakak kandungnya, AL alias Togok, 28 tahun, yang juga narapidana penyalahgunaan narkotika.

Pipin nekat memanfaatkan IA warga Kacamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, yang juga ibu kandung narapidana RF yang setiap pekan membesuk putranya. IA dititipi tersangka Pipin makanan berupa tahu isi yang di dalamnya terdapat 10 klip paket sabu, Rabu, 24 Maret 2021.

"Dua minggu lalu, tapi bukan lewat ibunya itu (narapidana RF)," katanya.

BACA JUGA: Pembesuk di Lapas Mojokerto Selundupkan Narkoba Lewat Tahu Isi

Sebelum dimasukkan dalam gorengan tahu, 10 paket sabu dibungkus dengan  plastik klip dengan berat yang beragam.

Lalu setiap plastik klip diberi isolasi agar tidak rusak. Setelah itu, tahu isi yang sudah dibeli digunting dan dikorek sedikit-sedikit ujungnya agar mudah memasukkan satu paket klip sabu.

"Terus saya tusuk sama gunting, lalu dimasukkan. Enggak semua tahu, saya cari yang agak tersembunyi. Pengemasan ide saya sendiri," katanya.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan pengedaran sabu di Lapas Klas IIB Mojokerto. Sebab, tersangka Pipin tak mengetahui penyuplai narkotika jenis sabu ini.

Sedangkan berdasarkan pengakuan pelaku, ia diminta kakak kandungnya, AL alias Togok, yang masih mendekam di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto untuk menyediakan paket sabu dari luar.

"Jadi tersangka Pipin ini sudah melakukan pengiriman dua kali, modus di gorengan. Ini menjadi atensi Kalapas setiap pengiriman barang dilakukan pemeriksaan secara detail, utamanya yang dicurigai," ucapnya.

Terpisah, Kalapas Mojokerto Klas IIB Dedy Cahyadi menyikapi adanya dugaan jaringan peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendalaman untuk pengembangan sejauh mana keterlibatan warga binaan pemasyarakatan setempat.

"Keterlibatan sampai dimana, siapa saja. Seperti ini memang tujuan kita. Sehingga bisa menggali lagi lebih jauh lagi informasinya," kata Dedy.

Terkait pengakuan pelaku yang sudah kali kedua menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas, pihaknya mengaku sudah melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap barang titipan yang dimasukkan ke dalam Lapas.

BACA JUGA: Perempuan Pembawa Gorengan Tahu Berisikan Narkoba Seberat 6,67 Gram Bebas

"Itu hanya pengakuan dari pelaku, begitu pun dengan Satnarkoba hanya pengakuan saja, untuk dibuktikan pun susah. Tapi paling tidak lebih teliti lagi," katanya.

Ia menyebut hal ini menjadi bahan pihaknya untuk terus mengkonfrontir sejauh mana modus operandi sebelumnya yang melibatkan dua warga binaan pemasyarakatan setempat. Sehingga, penguatan terhadap jajaran bisa dilakukan agar lebih teliti lagi.

"Tidak hanya humble (rendah hati) saja dalam melayani masyarakat, tapi harus teliti, waspada. Karena semua mungkin," ujarnya.

Meski peluang komunikasi warga binaan dengan pihak luar bisa berpotensi mempermudah komunikasi dalam penyalahgunaan narkotika melalui video call yang disediakan Lapas di tengah pandemi Covid-19, ia menyebut tak akan mengurangi pelayanan terhadap warga binaannya untuk komunikasi tatap muka dengan siapapun melalui daring.

"Siapa yang menelepon dan telepon dicatat. Isi percakapannya apa terekam, jadi walaupun tidak menggunakan itu tidak terjadi. Justru kalau dia melakukan, jadi ketahuan, kamu (WBP) bandel," ujarnya.