Logo

Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Lain Perempuan yang Menggelapkan Motor di Probolinggo

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 May 2025 23:12 UTC

Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Lain Perempuan yang Menggelapkan Motor di Probolinggo

Petugas Unit Reskrim Polsek Dringgu, Kabupaten Probolinggo sedang melakukan olah TKP penggelapan sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Dringu. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Petugas Unit Reskrim Polsek Dringu, Kabupaten Probolinggo tengah menangani kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Dalam perkara ini, seorang perempuan berinisial S (43) diringkus di Jalan Raya Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Selasa, 20 Mei 2025.

Perempuan yang berdomisili di Jangur, Sumberasih, Probolinggo itu dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Yamaha N Max milik berinisial NHY, warga Jember. Korban merupakan salah seorang penghuni kos di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Dringu.

Kapolsek Dringu Iptu Anshori mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, S lebih dulu berpura-pura hendak menyewa kos tersebut.

BACA: Hendak Transaksi Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

Ia sengaja menggunakan identitas palsu dan mengaku bernama Putri Lestari Dewi. Bahkan, ia memberikan uang Rp50 ribu sebagai uang muka kepada pemilik kos. Untuk lebih menyakinkan pemilik dan penghuni kos, S juga memberikan jeruk.

“Pelaku sengaja menggunakan nama samaran dan berusaha terlihat akrab dengan penghuni lain,” Anshori, Rabu, 21 Mei 2025.

Setelah pemilik kos dan penghuni terlihat menerima kehadirannya, S meminjam motor kepada NHY. Alasannya, hendak membeli makan siang di warung.

Tanpa curiga, korban memberikan kunci sepeda motor Yamaha N Max miliknya kepada S. Namun, setelah pergi beberapa saat, pelaku tak kunjung kembali ke rumah kos tersebut.

Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, HNY segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dringu. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.  

BACA: Aksi Pencurian Motor Milik Kurir di Mojokerto Terekam CCTV

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi berhasil mengungkap identitas asli pelaku dan melakukan pengejaran.

“Kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Desa Pabean,”tegas Kapolsek Dringu.  

Saat ini, S telah diamankan di Mapolsek Dringu untuk menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.  

“Kami masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lain,” pungkas Iptu Anshori.  

Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan,guna mengungkap jaringan atau pola kejahatan lainnya yang mungkin juga dilakukan oleh S.