Logo

Polisi Sweeping Tempat Karaoke di Probolinggo yang Jual Miras saat Ramadan

Reporter:

Kamis, 23 March 2023 10:20 UTC

<strong>Polisi Sweeping Tempat Karaoke di Probolinggo yang Jual Miras saat Ramadan</strong>

Sweeping. Tamu dan Pemandu Lagu, Saat Disweeping Petugas. Foto : Sat Samapta Polres Probolinggo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sat Samapta Polres Probolinggo menyita sejumlah botol berisi minuman keras (Miras), yang diperoleh dari sebuah tempat karaoke berlokasi di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

Aksi petugas tersebut, dilakukan di sela-sela Operasi Sweeping Ramadan yang digelar petugas, sekitar pukul 18.25 WIB, pada Rabu 22 Maret 2023 malam. Operasi itu, digelar guna menciptakan kondusifitas selama ramadan. 

Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengungkapkan, penyitaan puluhan Miras oleh petugas, diawali laporan masyarakat, terkait adanya tempat karaoke di Kecamatan Paiton yang menjual Miras. 

Dari informasi itu, lanjut Siswandi, pihaknya segera mendatangi lokasi dan memang mendapati adanya tempat karaoke yang menjual sejumlah minuman keras berbagai merek. 

"Kami temukan beberapa jenis Miras, di tempat karaoke tersebut. Mulai Anggur Merah, Bintang, dan Bintang Cristal,"ujar Siswandi, pada Kamis 23 Maret 2023.

Siswandi menyampaikan, kalau dalam operasi itu, petugas juga mendapati adanya beberapa orang yang tengah karaoke, di salah satu ruangan yang ada di tempat karaoke setempat, ditemani beberapa pemandu lagu. 

"Karena memasuki bulan Ramadan, aksi mereka kami hentikan. Sekaligus, seluruhnya kami lakukan pembinaan,"papar Siswandi. 

Siswandi menambahkan, disamping menjaga kondusifitas selama Ramadan, aksi sweeping oleh pihaknya, dilakukan pula guna memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

"Kami mengimbau masyarakat, untuk ikut menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ramadan. Itu agar situasi Kamtibmas, tetap kondusif,"Siswandi memungkasi.