Jumat, 28 May 2021 06:20 UTC
KECELAKAAN KERJA. Tim Inafis Polres Mojokerto melakukan olah TKP di pabrik kertas PT Pakerin, Rabu, 26 Mei 2021. Foto: Polres Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus kecelakaan kerja di PT Pakerin pada Rabu 26 Mei 2021, yang menyebabkan satu pekerja meninggal dan dua harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Soekandar Mojopahit, Mojosari, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Korban meninggal di insiden tersebut adalah Slamet Agus, 43 tahun warga Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dan dua lagi yang kritis yaitu Suriyono, 56 tahun, warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, dan Sujiono, 45 tahun warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon.
Dari kasus tersebut, polisi menduga korban yang meninggal dipastikan karena keracunan gas saat mengecek tandon pembuatan bubur kertas.
"Informasi yang kami dapat dari dokter yang melakukan otopsi, bahwa ada tanda-tanda keracunan gas yang ditemukan pada jenazah korban," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Jumat 28 Mei 2021.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja PT Pakerin, Satu Pekerja Meninggal dan Dua Kritis
Meski begitu, guna penyelidikan dan penyidikan pengembangan kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan PT Pakerin yang harusnya sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), polisi akan memanggil sejumlah saksi. "Sesegera mungkin kami akan memanggil saksi-saksi. Nanti kami juga akan panggil karyawannya (PT Pakerin)," tegasnya.
Saat disinggung mengenai apakah pihak manajemen PT Pakerin akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Andaro masih belum bisa memberikan keterangan. Namun tidak menututup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan, guna pengembangan perkara kecelakaan kerja di PT Pakerin.
Mengenai kondisi dua pekerja yang sebelumnya kritis dan dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari kini kondisinya sudah mulai membaik dan stabil. "Insyaallah sampai saat ini kondisi kedua korban sudah mulai stabil," tukasnya.
Sebelumnya, tiga pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) di Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto mengalami kecelakaan kerja, pada Rabu 26 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang produksi. Dari kejadian tersebut satu meninggal dunia, sementara dua lainnya kritis, Rabu 26 Mei 2021. Ada dugaan korban kehabisan oksigen saat memasuki tandon produksi kertas.
