Jumat, 17 July 2026 08:30 UTC

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat diwawancara, Jumat, 17 Juli 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo terus memburu Erlan (56), terduga pelaku pembunuhan RYS (50), aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Bangkalan yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di kawasan Bandara Internasional Juanda.
Untuk mempercepat penangkapan, polisi memperluas pencarian hingga ke lima wilayah di luar Jawa Timur. Tim gabungan juga menelusuri berbagai informasi mengenai kemungkinan lokasi persembunyian pelaku melalui keluarga, kerabat, hingga relasi pertemanannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyidik telah bergerak ke sejumlah daerah guna mempersempit ruang gerak pelaku.
BACA: Polisi Ungkap Alasan Erlan Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Berstatus DPO
"Sudah ada mungkin lima wilayah yang berbeda di luar Jatim itu kita telusuri. Pertemanan mereka, keluarga mereka sudah kita sentuh semua," kata AKBP Jumhur di Surabaya, Jumat, 17 Juli 2026.
Meski pencarian telah dilakukan di berbagai lokasi, keberadaan Erlan hingga kini belum berhasil diketahui. Polisi menduga pelaku terus berpindah tempat sehingga proses pengejaran membutuhkan waktu lebih lama.
"Tapi memang diduga pelaku ini licin sekali. Tapi insyaallah dalam waktu yang dekat bisa kita amankan," ujarnya.
Jumhur belum bersedia mengungkap lima wilayah yang menjadi sasaran pencarian karena masih berkaitan dengan kepentingan penyidikan. Namun, ia memastikan seluruh tim gabungan masih bekerja di lapangan untuk menelusuri setiap petunjuk yang diperoleh.
"Yang pasti saat ini tim masih dalam pengejaran," tuturnya.
BACA: Keluarga ASN Bangkalan Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kematian RYS
Selain melakukan pengejaran, penyidik juga terus mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat pembuktian perkara.
Polda Jawa Timur berharap keberadaan Erlan segera diketahui sehingga proses hukum dalam kasus pembunuhan ASN asal Bangkalan tersebut dapat segera dituntaskan. Tim gabungan juga terus menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari keluarga, kerabat, maupun relasi pelaku.
Di tengah proses pengejaran tersebut, polisi memastikan Erlan hingga kini belum berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penyidik menyebut penetapan status tersebut masih menunggu pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
