Minggu, 19 November 2023 01:00 UTC
Petugas Satlantas Polres Mojokerto mengamankan kendaraan dan para remaja yang balap liar di Jalan Raya Trowulan, Sabtu malam, 18 November 2023. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satlantas Polres Mojokerto merazia aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Desa Sambigede, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam, 18 November 2023.
Aksi geber geber knalpot brong ini dilakukan puluhan remaja yang digelar pada malam hari saat masyarakat sedang tertidur pulas.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto Ipda Rikat Galang mengatakan kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan balap liar tersebut.
BACA: Viral, Aksi Balapan Liar Saat Jumping dan Pebalap Jatuh di Jalan Kota Mojokerto
"Kami patroli dan ditemukan balap liar yaitu adik adik yang masih pelajar," kata Galang.
Dari hasil patroli yang digelar sejak pukul 22.30 WIB hingga Minggu dini hari sekira pukul 01.00 WIB, sejumlah kendaraan terjaring razia petugas Satlantas.
"Langsung kita amankan 11 kendaraan beserta para pengemudinya," tuturnya.
Selanjutnya, petugas memberikan tindakan tegas berupa surat tilang terhadap pemilik kendaraan sesuai pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan imbauan.
BACA: Balap Liar Usai Salat Subuh di Bangsal Mojokerto Dibubarkan Polisi
"Kami imbau dan kami berikan edukasi terkait pemahaman agar tidak mengulangi lagi," katanya.
Masih kata Galang, dari beberapa pelanggar yang dilakukan remaja dibawah umur itu, rata rata mereka tak memenuhi spesifikasi teknik standar kendaraan mereka.
"Pelanggarannya tidak memiliki SIM dan tidak bawa STNK serta tidak mengenakan helm," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti hasil razia dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk disita. Bagi kendaraan yang tidak sesuai standar, pemilik harus kembali membawa peralatan perlengkapan sepedanya.