Selasa, 23 January 2024 05:00 UTC
Petugas Polres Mojokerto pakai anjin pelacak cari barang bukti narkoba di rumah tersangka bandar sabu di Desa Kunjorowesi, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota jajaran Satres Narkoba Polres Mojokerto memeriksa rumah bandar narkoba, Khoirul Anam alias Cak Rul, di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi, 23 Januari 2024.
Rombongan anggota yang mengendarai kendaraan roda dua dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo dan menyusuri lokasi rumah dengan medan terjal di kaki Gunung Penanggungan tersebut.
Marji mengatakan pihaknya sengaja melibatkann anjing pelacak milik Samapta untuk mencari barang bukti dari bandar narkoba tersebut.
BACA: Dipantau Enam Bulan, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kaki Gunung Penanggungan
"Sengaja kita datangkan K9 dari Polres Mojokerto," kata Marji di rumah tersangka.

Petugas Polres Mojokerto cari barang bukti narkoba di rumah tersangka Khoirul Anam bandar sabu di Desa Kunjorowesi, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Hasan
"Barang bukti yang kami temukan sabu nihil, tapi kita temukan alat-alat korek api, alat nyabu, alkohol," kata Marji.
BACA: Polisi Sita 30 Gram Sabu dari Bandar di Ngoro Mojokerto
Selain mengamankan barang bukti alat untuk menghisap sabu, pihaknya juga menjumpai beberapa ruangan yang digunakan tersangka untuk menjadi lokasi pesta narkoba.
"Di sini benar adanya peredaran narkoba, adanya bilik untuk tempat sabu, sementara kita temukan ada enam bilik," katanya.
Pantauaan di lokasi, rumah tersangka dilengkapi enam kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di jalan pintu masuk, bagian tengah, dan sekitar rumah.
"Dengan tujuan, jika ada penggerebekan yang bersangkutan bisa monitor kedatangan polisi," kata Marji.
Reporter: Hasan